Dari 67 Anak ABH, 23 Orang Diversi

Bapas Pangkalpinang.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengapresiasi capaian kinerja bapas di tengah keterbatasan sarpras dan SDM karena harus menangani klien di semua kabupaten dan kota.

Ia berharap Bapas Pangkalpinang terus meningkatkan sinergi dengan pemda dan aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan lainnya, sehingga pembimbingan klien dan penanganan ABH dapat lebih efektif.

Hal ini dikemukakan Harun, sehubungan dengan Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Kota Pangkalpinang yang sekarang ini mendampingi 67 anak berhadapan dengan hukum (ABH), sebagai bentuk pelayanan dalam mendampingi ABH menjalani proses hukum.

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Deportasi Delapan WNA

"Alhamdulillah, saat ini 23 dari 67 ABH yang didampingi berhasil diupayakan melalui proses diversi," kata Kepala Bapas Kelas II Pangkalpinang Andriyas Dwi Pujoyanto di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan Bapas bertugas khusus untuk mendampingi dalam setiap proses hukum ABH, dimulai dari tahap penyidikan di kepolisian atau pra adjudikasi, tahap persidangan pengadilan atau adjudikasi), hingga saat anak menjalani masa pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) maupun ke Lembaga Kesejahteraan Sosial.

"Rekomendasi Bapas ini menjadi salah satu bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.***

 

Tag
Share