HNW Dukung MKD Jatuhkan Sanksi Berat, Anggota DPR Main Judi Online

Hidayat Nurwahid-screnshot-

Sehingga pemerintah harus berada di garda terdepan memberantas judi online, dan seluruh pihak harusnya bahu membahu ikut memberantas kejahatan  judi online itu.

BACA JUGA:Anggota DPRD dari PKS Rio Setiady Minta Masyarakat Jauhi Judi Online

Sebelumnya, dia juga termasuk yang sangat vokal menentang wacana bantuan sosial diberikan kepada keluarga pelaku judi online yang jatuh miskin, sebagaimana yang sempat diwacanakan oleh Menko PMK. 

Lebih lanjut, HNW mengingatkan Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah agar segera bertindak secara serius dan sinergi.

Jangan hanya lebih memprioritaskan ke pada pencegahan, tetapi mestinya malah tegas dan tanpa pandang bulu, sehingga bisa memberantas secara tuntas dengan menangkap bandar-bandar judi online.

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA, mendukung Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memberantas judi online di DPR.

“Satgas harusnya bertindak lebih cepat dan lebih konkret lagi. Masalah judi online ini telah disebut menimpa anggota DPR/DPRD, tetapi juga disebut telah merambah profesi-profesi profesional lainnya di rumpun eksekutif, yudikatif bahkan tentara dan polisi, dalam jumlah yang jauh  lebih,” ujarnya. 

HNW menambahkan KPAI mencatat judi online sudah menyasar 80 ribuan anak usia di bawah 10 tahun, dan sekitar 400an ribu anak remaja antara 10-20 tahun juga sudah terpapar judi online.

Sehingga Ketua KPAI menyebut anak Indonesia terpapar darurat judi online.

BACA JUGA:Waka Polresta Warning Anggota, Setop Judi Online!!!

“Menindak tegas para pihak yang mestinya jadi panutan seperti pejabat publik baik anggota DPR/DPRD, lembaga-lembaga eksekutif, yudikatif, termasuk para bandar judi online, mestinya menjadi prioritas diselesaikan oleh para penegak etika dan hukum di DPR maupun oleh Satgas Pemberantasan judi online,” ujarnya. 

“Agar Indonesia selamat dari darurat judi online, agar bonus demografi nanti adalah bonus demografi emas yang positif bukan yang cemas beraura negatif, karena mereka “dibiarkan” menjadi pelaku atau korban dari judi online,” pungkasnya.***

Tag
Share