HNW Dukung MKD Jatuhkan Sanksi Berat, Anggota DPR Main Judi Online

Hidayat Nurwahid-screnshot-

WAKIL Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA, mendukung Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memberantas judi online di DPR.

-----------

MENURUT dia, MKD akan menjatuhkan sanksi berat kepada anggota DPR RI yang terbukti melakukan judi online. 

HNW sapaan akrabnya bahkan mendesak, karena kedaruratan judi online makin banyaknya korban, serta sudah disebut selain adanya pejabat eksekutif, yudikatif juga adanya anggota DPR/DPRD yang terlibat dalam judi online.

Oleh karena itu, agar tidak menjadi fitnah karena generalisasi terhadap semua anggota DPR, maka HNW mendesak MKD DPRRI untuk segera bertindak secara aktif,’profesional dan serius mengusut dan mengenakan sanksi berat bagi 80-an anggota DPR yang terlibat.

Hal tersebut disampaikan HNW sebagai respons atas pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana bahwa ada seribu orang di tingkat legislatif yang diduga bermain judi online. 

“Bila memang terbukti, maka apa yang sudah disampaikan oleh anggota MKD untuk memberikan sanksi berat layak didukung, itu juga untuk mengkoreksi tuduhan generalisasi seolah-olah semua anggota DPR, wakil Rakyat sudah mewakili Rakyat dalam hal main judi online,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta.

HNW menjelaskan MKD harus melaksanakan aturan bila itu memang menjadi wewenangnya seperti menjaga beretika anggota dan marwah DPR maka mestinya MKD pro aktif dan profesional mengusut persoalan ini.

BACA JUGA:Bank BRI Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online

Hal ini sesuai dengan tujuan dibentuknya MKD dalam Pasal 119 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU No. 13 Tahun 2019, yakni, “untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.''

Menurut Dia, pengusutan tuntas yang dilakukan oleh MKD juga memastikan siapa pun anggota DPR yang bersalah dapat segera dikenakan sanksi.

“Maka PPATK seharusnya segera melaporkan nama-nama yang diduga bermasalah itu ke MKD DPRRI, sehingga MKD dapat segera menindaklanjuti. Yang terbukti salah maka diberikan sanksi, tetapi anggota DPR yang tidak terlibat, agar tidak ikut difitnah, dan yang paling penting itu juga dalam rangka menjaga marwah DPR RI," tuturnya.

"Bila DPR RI membersihkan lembaga negaranya dari judi online, mestinya semua lembaga negara di rumpun eksekutif maupun yudikatif juga melakukannya secara serentak, berkontribusi menyelamatkan Indonesia dari kondisi darurat judi online," sambungnya.

Pria merupakan anggota Komisi VIII DPR telah berulang kali menyampaikan apa yang disampaikan Presiden maupun Menkominfo bahwa Indonesia sudah masuk ke dalam darurat judi online.

Tag
Share