Dinsos Bangka Pulangkan Pengamen ke Daerah Asal
--
SUNGAILIAT - Patroli rutin tim gerak cepat (Tiger C) Dinas Sosial (Dinsos) Bangka menemukan pengamen yang ikut membawa anak dibawah umur. Upaya pencegahan ekploitasi anak oleh pengamen tersebut kemudian ditindaklanjuti Dinsos Bangka dengan melakukan tindakan tegas.
Sekretaris Dinsos Bangka, Achmad Suherman mengatakan dalam patroli Tiger C Dinsos Bangka, Jumat (28/6) ditemukan pengamen seorang wanita dan anak. Pengamen ini sedang berada di salah satu perempatan lampu pengatur lalu lintas di Sungailiat.
"Patroli rutin tim Tiger C Dinsos Bangka hari ini mendapatkan ibu dan anak kecil ngamen di lampu pengatur jalan. Kami amankan ke Dinsos Bangka untuk tindakan lanjut," kata Achmad Suherman, Jumat saat dihubungi Babel Pos, Jumat (8/6).
Pengamen yang mengenakan pakaian badut itu beraksi di Sungailiat yang sesuai Perda melarang adanya aktivitas seperti pengamen, pengemis dan aksi serupa lainnya. Dinsos Bangka atas temuan yang didapat lalu melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif yang dilakukan pengamen.
"Setelah kita introgasi dan mintai keterangan, pengamen ini asalnya warga Lampung, anaknya baru berumur lima tahun. Kita amankan baju badut dan buat perjanjian agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelas Achmad Suherman.
Dari beberapa pengamen yang pernah diamankan pihaknya mendengar pengamen ini tertarik ke Bangka karena bisa mendapat penghasilan lumayan. Satu hari pengamen bisa mendapatkan uang Rp300 ribu sehingga pendapatan ini dinilai sangat menguntungkan.
"Karena hal itu lah banyak pengamen yang berdatangan dari daerah luar Bangka. Ini dikarenakan warga Bangka ini sangat baik sekali, memberi mereka uang yang lumayan. Tadi saja ada warga yang memberi Rp10-20 ribu," terangnya.
Pihaknya berharap kepada masyarakat di Kabupaten Bangka agar tidak memberi pengamen maupun pengemis dengan uang yang berlebihan. Masyarakat dapat menyalurkan sedekah pada tempat yang telah ada seperti rumah ibadah dan yayasan sosial.
"Bila tidak ada kepedulian kita nanti banyak pengamen yang datang dan mengajak anak di bawah umur. Kondisi ini berpotensi menjadi eksploitasi anak yang merupakan tindakan melanggar hukum," jelasnya.
Menurutnya, pengamen yang mengajak anak kecil di bawah umur sengaja menciptakan kondisi agar dikasihani masyarakat sehingga memberi uang. Dalam bulan Juni ini sudah ditemukan sebanyak 8 orang pengamen. "Penertiban pada bulan Juni ini saja sudah empat kali. Dari yang kita amankan ini ada delapan orang kita pulangkan ke tempat asal mereka," sebutnya.
Sebanyak empat orang merupakan warga asal Pangkalpinang dan empat orang lagi asal Sumatra Selatan. Upaya Dinsos Bangka dalam penertiban pengamen akan terus dilakukan agar tidak terjadi eksploitasi anak di bawah umur dengan modus orang mengamen.(*)