PPATK Bilang, Transaksinya Puluhan Miliar, DPR & DPRD Terlibat Judol

Ilustrasi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Tak hanya ratusan wartawan, terkuak pula ternyata judi online (Judol) sudah menyeret para kalangan legislative.  Bahkan disinyalir ribuan anggota DPR/DPRD sudah terjebak.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan, ribuan anggota DPR hingga DPRD terlibat judi online.

Menurut Ivan, ada lebih dari 1.000 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta pegawai Sekretariat Jenderal DPR yang main judi online berdasarkan penyelidikan pihaknya.

BACA JUGA:Jika Penerima Setoran Judi Diungkap, Sugeng: Mabes Polri Bisa Kolaps!

"Kami menemukan itu. Lebih dari 1.000 orang. Seribu orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat, kesetjenan ada," kata Ivan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR,  Jakarta pada Rabu 26 Juni 2024.

Ivan pun menjelaskan dari jumlah itu, angka transaksi mencapai 63.000 dengan jumlah transaksi mencapai Rp25 miliar.

"Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar," terengnya.

BACA JUGA: Gawat! Sudah 80 Ribu Anak Kepergok Judi Online

"Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," ujar dia.

Ivan menjelaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan temuan tersebut kepada Komisi III DPR RI.

"Nanti akan kami kirim surat," kata Ivan.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan