Penambang Ilegal Cueki kedatangan Pol Air Polda Babel
Aparat Polair Polda Babel Saat Mendatangi Penambang.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- KOBA - Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Bangka Belitung (Dir Pol Airud Polda Babel) mendatangi daerah Knari untuk melihat aktivitas tambang ilegal yang ada disana.
Dari pantauan awak media terlihat satu bus mobil Pol Airud dengan belasan anggota turun dan berjalan menyusuri daerah Kenari yang sedang ada aktivitas tambang ilegal.
Beberapa anggota mendatangi ponton-ponton secara langsung untuk meminta para penambang ilegal berhenti beraktivitas.
Kepala Sub Bidang Penegakan Hukum (kasubit Gakum) Direktorat Pol Airud Polda Babel AKBP. Gultom saat melakukan himbauan ke penambang mengatakan himbauan ini terakhir diberikan.
BACA JUGA:Gara-gara Timah Ilegal Cap 'Daging Babi', Dishub Belitung Perketat Pelabuhan
"Saya ini bidang penegak hukum. Saat kami datang para penambang ilegal masih jalan. Itu tidak menghargai kami," ucapnya di hadapan para penambang, Senin, 24 Juni 2024.
AKBP. Gultom menegaskan, dirinya tak mungkin membiarkan adanya aktivitas ilegal apalagi di depan mata dirinya terjadi secara langsung.
"Saya dibayar negara untuk menegakan hukum jadi tidak mungkin saya membiarkan adanya tindakan ilegal apalagi depan mata saya. Apalagi kalian masih tetap bekerja saat kami datang," tegasnya.
AKBP. Gultom juga menegaskan bahwa ini adalah himbaun terakhir yang dilakukan dan akan langsung menindak para penambang ilegal yang ada di merbuk-kenari-punguk.
BACA JUGA:Truk Bermuatan 4 Ton Timah Ilegal Diamankan
"Kedatangan saya hari ini harusnya langsung menegakan hukum. Tapi karena melihat masyarakat yang ada saya masih menghimbau. Tapi ini adalah himbauan terkahir dan jika masih melakukan kegiatan ilegal maka kami akan lakukan razia gabungan,” tegasnya.
“Kan legalnya masih diurus. Jadi mohon bersabar dan menunggu sampai legalnya keluar biar semuanya terjaga kamtibmasnnya. Intinya apalabila saya mendapatlan informasi masih melakukan tindakan ilegal maka akan kami tindak lngsung,"tandasnya.***