10 Tersangka Kasus Tipikor PT Timah Dilimpahkan, Sisa 9, Termasuk Hendry Lie?

Kapuspenkum Harli Siregar.-screnshot-

8. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN

9. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT

10. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

Dengan demikian, berarti sudah 12 berkas yang siap sidang setelah penyusunan tuntutan, dan 1 kasus sudah menjalani persidangan di PN Pangkalpinang dengan kasus dugaan perintangan atas nama Toni Tamsil. 

Sementara, 12 kasus tampaknya kan menjalani persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, dengan pelimpahan itu, berarti hingga saat ini Kejaksaan sudah melimpahkan 13 tersangka dari 22 tersangka yang ada.  Masih ada 9 berkas dan tersangka masih dalam proses.

BACA JUGA:Megakorupsi PT Timah Tbk, Siang ini 10 Tersangka Diserahkan, Terjerat Sebatas Harvey?

Berikut Kasus yang Belum Dilimpahkan:

1. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah

2. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE

3. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT

4. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN

BACA JUGA: Tersangka Timah, Disita Hingga Cuma Turut Serta? Harvey, Tersangka Paling Seksi

5. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie

6. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019

Tag
Share