10 Tersangka Kasus Tipikor PT Timah Dilimpahkan, Sisa 9, Termasuk Hendry Lie?

Kapuspenkum Harli Siregar.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar telah mengumumkan penyerahan tahap dua ke penuntut umum untuk berkas 10 tersangka dugaan Tipikor IUP PT Timah Tbk 2015-2022, Kamis, 13 Juni 2024, keKejaksaan Negeri, Jakarta Selatan.

Ke 10 tersangka itu adalah: 

Tersangka Perintangan Penyidikan:

*. Toni Tamsil alias Akhi (TT), sudah disidang di PN Pangkalinang.

BACA JUGA:Jhohan: Kejagung dan BPKP Tidak Fair, Penambangan itu Sejak Kerajaan Sriwijaya dan Kolonial

Tersangka Pokok Perkara:

1. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011

2. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018

3. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP

4. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP

5. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP

6. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS

7. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP

BACA JUGA:Tipikor Timah, Kejagung Kembali Masif Periksa Saksi

Tag
Share