Atasi Gelandangan hingga ODGJ, Dinsos Bangka Bentuk Tiger-C

Dinas Sosial Kabupaten Bangka membentuk tim gerak cepat Tiger-C untuk mengatasi persoalan sosial di Kabupaten Bangka.-Tim-

SUNGAILIAT - Dinas Sosial Kabupaten Bangka membentuk tim gerak cepat Tiger-C untuk mengatasi persoalan sosial di Kabupaten Bangka. Tiger C akan mengatasi persoalan sosial seperti gelandangan hingga orang dengan gangguan jiwa (OODJ) yang dilaporkan masyarakat.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bangka Achmad Suherman mengatakan, belakangan ini di Kabupaten Bangka terdapat masalah seperti gelandangan baik pengemis maupun pengamen yang melibatkan anak-anak. Beberapa telah diamankan Dinas Sosial Kabupaten Bangka bersama Satpol PP Bangka namun kemudian kerap ditemukan lagi berkeliaran.

"Kita melakukan penertiban namun kendala mereka (gelandangan) tidak punya pekerjaan. Ternyata mereka ini anak-anak luar Kabupaten Bangka yang melakukan aksi mengamen maupun mengemis karena di sini dianggap enak," kata Achmad Suherman di Sungailiat, Rabu (12/6).

Kebiasaan masyarakat di Kabupaten Bangka yang rajin memberi gelandangan dianggap peluang baru bagi pengamen maupun pengemis untuk beraksi. Walaupun sebenarnya ada peraturan daerah di Kabupaten Bangka yang melarang aktivitas pengamen dan pengemis.

"Harusnya masyarakat jangan memberi, apalagi di lampu merah itu kan bahaya, mengganggu lalu lintas. Mengemis, meminta minta itu tidak boleh, aturan Perda dan Perbup-nya jelas," ujarnya.

Masalah maraknya pengemis dan pengamen melibatkan anak juga pengaruh dari game online. Anak-anak yang ditemukan pernah mengemis dan mengamen hingga tidak pulang tetapi memilih menginap di tempat sewa game online.

"Ada anak-anak yang beberapa hari dan sudah seminggu di tempat game online. Mereka saat habis uangnya main game, ngemis lagi. Permasalahan ini tidak hanya selesai di tangan kami saja, harus terpadu dari Pol PP, dinas pendidikan dan institusi lainnya," jelasnya

Sejauh ini pihaknya bila melakukan penertiban sampai memulangkan pengemis maupun pengamen yang dari luar Kabupaten Bangka. Beberapa gelandangan ada yang telah dipulangkan ke wilayah Pangkalpinang dan Bangka Barat  dengan menanggung ongkos kepulangan.  "Sering kita lakukan pemulangan itu dengan berkoordinasi kepada dinas sosial tempat asal mereka," sebutnya.

Hal yang memprihatinkan lagi, gelandangan yang masih anak-anak ini dalam kategori usia produktif dan harus putus sekolah. Dibutuhkan perhatian keluarga dan orang tua agar tidak terus menjadi gelandangan hingga berujung tindak kriminal.

Lebih lanjut ia katakan baru-baru ini ada empat orang pengamen dipulangkan, pengemis dengan menggendong anak yang terkesan melakukan ekploitasi anak ikut dipulangkan ke daerah Sumatera Selatan. Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat mengurangi budaya memberi uang kepada gelandangan agar tidak membuat gelandangan betah di Kabupaten Bangka.

Dinas Sosial Kabupaten Bangka menyarankan masyarakat melakukan penyaluran sumbangan kepada tempat yang jelas seperti rumah ibadah, BAZNAS dan lainnya. Sebab bila tidak dibiasakan, gelandangan yang memiliki penghasilan di Kabupaten Bangka hingga Rp200-300ribu dalam beberapa jam saat beraksi akan sulit diberantas.

Selain itu pemilik usaha permainan juga diminta membatasi jam bagi anak-anak sehingga menutup peluang anak-anak keluar malam saat bermain game.  Masyarakat juga dapat melaporkan persoalan sosial seperti gelandangan hingga ODGJ ke Tiger-C Lapor Dinas Sosial Kabupaten Bangka di nomor WhatsApp: 0822 9997 0505.

"Tiger C kita sekarang telah dibentuk untuk menangani masalah sosial. Tim Tiger-C telah berjalan aktif dua bulan ini dan bergerak aktif tiap hari, terkadang hingga malam," pungkasnya.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan