KPU Bangka Rekrut Petugas Pantarlih Pilkada 2024

--

SUNGAILIAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka akan mulai merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada serentak 2024 pada 13 Juni 2024 mendatang.

Ketua KPU Bangka Sinarto kepada wartawan di Sungailiat Jumat (7/6/2024), mengatakan KPU Bangka membutuhkan 880 petugas Pantarlih yang akan diseleksi dari calon yang mendaftar. Mereka nantinya akan bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024.

"Setelah selesai tahapan perekrutan dan seleksi, kemudian petugas Pantarlih akan dilantik pada 24 Juni 2024," jelas Sinarto.

Dijelaskan Sinarto, tugas para Pantarlih melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran, lalu menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS. 

"Perlunya Coklit dilakukan guna mengetahui apakah ada masyarakat yang telah terdata sebelumnya masih akan memillih dalam Pilkada Serentak 2024. Sebab bisa jadi ada warga yang telah meninggal dunia, pindah jiwa atau karena sebab tertentu tidak dapat menjadi pemili," katanya.

Ditambahkan Sinarto, untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bangka akan didirikan 451 TPS untuk melayani pemilih memberikan suaranya memilih Gubernur Kepulauan Bangka

 Belitung dan Bupati Bangka.(*)

Tag
Share