Kamis, 31 Okt 2024
Network
Beranda
Headline
Pangkalpinang
Politika
Daerah
Bangka
Bangka Tengah
Bangka Selatan
Bangka Barat
Belitung
Belitung Timur
Komunikasi Bisnis
Advetorial
Kolom
Catatan Politik
Bahasa
History
Taring
Soccer
Lainnya
Gadget
Hiburan
Literasi
Kesehatan
Nasional
Opini
Network
Beranda
Bangka Selatan
Detail Artikel
DPRD Basel Gelar Paripurna Penyampaian RPJPD 2024 - 2025
Reporter:
Adv
|
Editor:
Jal
|
Rabu , 05 Jun 2024 - 22:02
--
dprd basel gelar paripurna penyampaian rpjpd 2024 - 2025 babelpos.id, toboali - dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) kabupaten bangka selatan gelar rapat paripurna tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (rpjpd) 2024 - 2025 dan pengambilan keputusan raperda pemajuan kebudayaan daerah, selasa (4/6). pada paripurna tersebut hadir wakil bupati basel, pj sekda basel, ketua dprd basel, dandim 0432/basel, kasie intelijen kejari basel, kepala opd dan tamu undangan lainnya. ketua dprd basel erwin asmadi menyampaikan, setelah paripurna pihaknya akan langsung membentuk tim pansus guna mempercepat pembahasan rpjpd serta pengesahan raperda untuk dijadikan perda. pembahasan ini sesuai dengan ketentuan peraturan paling lambat minggu pertama bulan juli tahun 2024. dengan pansus yang langsung dibentuk, maka pembahasan akan segera dilakukan. "semua fraksi sudah setuju terkait raperda yang disampaikan, dan tinggal menunggu pembahasan oleh tim pansus agar sesegera mungkin dijadikan perda," tandasnya. sementara itu, wakil bupati basel debby vita dewi mengatakan, penyusunan rpjpd merupakan langkah untuk menciptakan legitimasi dengan dukungan dari para pemangku kepentingan dan masyarakat. "rpjpd menjadi dasar kuat untuk kebijakan dan program pembangunan, semua didasarkan pada transparansi, pemahaman yang kuat, partisipasi masyarakat luas, dan keputusan yang bijaksana dari pembuat kebijakan," sebutnya. penyusunan dokumen rpjpd selain berpedoman pada permendagri nomor 86 tahun 2017, juga berpedoman dengan instruksi mendagri nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan rpjpd tahun 2025-2045. hal ini juga mengacu kepada pasal 65 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang rpjpd kepada dprd untuk dibahas bersama. "artinya rpjpd ini wajib diselesaikan dengan persetujuan secara bersama - sama paling lambat minggu pertama bulan juli 2024," ucapnya. dikatakan debby, bahwa pada 20 tahun kedepan ini yakni tantangan global akan menjadi suatu pemikiran serta dibutuhkan sumber daya manusia (sdm) agar nantinya bisa bersaing mengikuti trend yang selalu berubah setiap tahunnya. "segala potensi yang ada di daerah juga harus segera di manfaatkan, baik dari segi demografi ataupun mempersiapkan sdm yang berdaya saing dan cekatan," tutur debby. dasar dalam perumusan arah kebijakan dan arah pembangunan daerah yang kemudian dijabarkan dalam empat periodisasi jangka menengah lima tahunan. tahapan pertama 2025-2029 berupa penguatan modal dasar transformasi. tahap kedua 2030-2034 dengan telah terwujudnya pondasi yang kuat, serta akselerasi transformasi. tahap ketiga, 2035-2039, tahapan pembangunan pemantapan capaian pembangunan. keempat 2040-2045 tahapan terwujudnya bangka selatan sebagai gerbang ekonomi bangka belitung yang maju dan berkelanjutan. "semua visi misi ini dapat terwujud dengan adanya kerjasama antar semua pihak, agar pihak - pihak terkait bisa segera beradaptasi dengan tantangan global kedepannya, serta siap menghadapi apapun terkait trend dunia," pungkasnya. (adv)
1
2
3
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Babel Pos 6 Juni 2024
Berita Terkini
Tanggung Jawab Lisan
Opini
21 menit
Nikita Yakin Vadel Badjideh Segera Ditahan
Hiburan
24 menit
Baim Tidak Larang Paula Bertemu Anak
Hiburan
25 menit
Pernikahan Ternyata Belum Tercatat di KUA
Hiburan
26 menit
PT Timah Evaluasi Mitra Usaha
Pangkalpinang
28 menit
Berita Terpopuler
Mulai 10 November, Batik Air Punya Rute Baru, Jakarta – Bengkulu Pulang Pergi
Headline
11 jam
Erzaldi Salut Pada Generasi Muda yang Terus Mengasah Kreatifitas
Headline
11 jam
Fuji Kehilangan Gelang Emas Hingga Cincin Berlian
Hiburan
23 jam
Nikita Mirzani Merasa Senang
Hiburan
23 jam
Paula Mantap Bercerai dari Baim
Hiburan
23 jam
Berita Pilihan
Pernyataan Sandra Dewi Mengecewakan, Rp 420 M, Kemana?
Headline
2 minggu
Bos Smelter Ungkap, MoU Dengan PT Timah dan CSR untuk Bantu Pemerintah dan Rakyat
Headline
4 minggu
Sidang Tipikor Tata Niaga Timah Aon Cs, Saksi Tak Sebut Terdakwa?
Headline
1 bulan
Tipikor Timah, dari Super Heboh, Kini Mulai Senyap?
Headline
4 bulan
Dugaan Tipikor KUR BSB Naik Penyidikan, Siapa Calon Tersangka?
Headline
4 bulan