Langkah Donald Trump ke Pilpres AS Terganjal, Kasus Bungkam Bintang Porno

Donald Trump-screnshot-

DALAM persidangan pada Kamis 30 Mei lalu, Donald Trump dinyatakan bersalah oleh juri Pengadilan New York.

-------------

PARA juri memutuskan Donald Trump bersalah atas kasus pemalsuan dokumen untuk menutupi pembayaran sebagai usahanya membungkam seorang bintang porno menjelang pemilu 2016 lalu.

Dalam persidangan tersebut, 12 juri menyatakan Trump bersalah atas 34 tuduhan kejahatan.

Sedangkan penetapan hukuman sendiri akan disampaikan oleh Hakim Juan Merchan pada 11 Juli mendatang.

Tindak pidana pemalsuan dokumen bisnis dapat diancam dengan hukuman maksimal empat tahun penjara. 

Meskipun telah dinyatakan bersalah oleh para juri, namun Trump masih belum akan menjalani penahanan.

Akibat keputusan juri ini akan menganjal langkah Trump untuk kembali maju sebagai presiden Amerika menghadapai Joe Biden.

BACA JUGA:Viral! Trump Joget Kmpanye di Bronx, The American Gemoy..

Melalui pengacaranya, Trump tetap membantah atas semua tuduhan yang ditujukan kepadanya.

“Ini memalukan,” kata Trump kepada wartawan setelahnya ketika ia menyatakan dirinya tidak bersalah dan mengulangi keluhannya bahwa persidangan tersebut telah dicurangi terhadap dirinya.

“Putusan sebenarnya akan diambil pada 5 November oleh rakyat,” katanya seprti dilansir reuters.

Trump mengacungkan jempol melalui jendela berwarna SUV-nya saat iring-iringan mobilnya meninggalkan gedung pengadilan yang disambut oleh para pendukungnya.

Juri memutuskan Trump bersalah atas kasus pemalsuan dokumen bisnis setelah menjalani presentasi di ruang sidang selama lima minggu.

Tag
Share