Pemerintah Upaya Integrasikan Digitalisasi Birokrasi
JAKARTA - Pemerintah tengah berupaya menyatukan atau mengintegrasikan digitalisasi birokrasi atau sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dari setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengemukakan hal itu usai melaporkan perkembangan digitalisasi birokrasi kepada Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/12).
"Selama ini pemda punya aplikasi, kementerian a, b, c, dan d punya aplikasi sehingga izin yang dikerjakan atau urusan sesuatu sangat banyak. Nah, ke depan ini tidak lagi terjadi. Akan disatukan sehingga tidak lagi bertumpuk," kata Menpan Azwar Anas.
Selama ini, kata dia, pelaksanaan SPBE sudah memiliki fondasi kebijakan maupun fondasi tata kelola.
"Kita punya Perpres SPBE, punya Perpres Arsitektur SPBE, Perpres Satu Data Indonesia, dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi untuk dari sisi fondasi kebijakan. Dari fondasi tata kelolanya, kita sudah ada tim koordinasi SPBE, tim arsitektur SPBE, kemudian ada capaian di beberapa kementerian/lembaga," jelasnya.
Namun, kata Azwar, ada kesulitan mengintegrasikan layanan pemerintahan di kementerian/lembaga. Oleh karena itu, Presiden menerbitkan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 yang mengatur percepatan pelaksanaan digitalisasi.
"Isinya memperkuat tata kelola melalui keterlibatan kementerian koordinator. Jadi, para menko diperintahkan untuk 'memaksa' dalam tanda kutip kepada kementerian/lembaga untuk mengikuti arsitektur SPBE, termasuk mendorong portal satu layanan di setiap kementerian/lembaga," katanya.
Selain itu, penerbitan perpres juga untuk membangun kemampuan implementasi government technology (govtech) atau teknologi pemerintahan dan fokus pada integrasi layanan.
Menurut Azwar, Pemerintah akan fokus di sembilan layanan prioritas, yakni identitas digital dasar (digital ID seperti kartu tanda penduduk).
Presiden ingin masyarakat tidak disulitkan lagi dengan urusan mencetak KTP guna memperoleh pelayanan.
Berikutnya terkait dengan platform pertukaran data, karena selama ini kementerian/lembaga kaya akan data namun tak bertukar sehingga manfaatnya belum optimal untuk masyarakat.
Selanjutnya pembayaran digital. Saat ini, kata dia, sudah berjalan di hampir semua pemerintahan dari pusat hingga daerah.
Selain itu, pelayanan publik portal satu data. Dalam hal ini Presiden meminta portal layanan dibuat berdasarkan kebutuhan.
"Misalnya, di Estonia itu langsung bagaimana cara melahirkan, bagaimana saya menikah, bagaimana asuransi saya. Jadi, langsung ke urusan masing-masing, tidak lagi ke sektoral. Ini nanti akan dilakukan rapat kabinet paripurna oleh Bapak Presiden," terang Azwar.