Pengusutan Tipikor Timah 2015-2022, Kerugian & Tersangka Nambah

Jaksa Agung dan Pihak BPKP.-screnshot-

"Sampai saat ini pemeriksaan masih berjalan. Penahanan atau tidak nanti kita lihat setelah pemeriksaan selesai," tuturnya.

Dengan ditetapkannya Bambang, maka total sudah ada 22 tersangka yang ditetapkan Kejagung. Mereka diduga saling bekerjasama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal.***

Tersangka Tipikor Timah:

1. Suranto Wibowo selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018;

2. Rusbani selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019;

3. Amir Syahbana selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung;

4. Hendry Lie (HL) selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN) atau BO PT TIN;

5. Fandy Lingga (FL) selaku marketing PT TIN;

6.Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik Tamron Tamsil, ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan.

7. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung;

8. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP;

9. Tamron Tamsil alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat dari CV Venus Inti Perkasa (VIP);

10. Hasan Tjhie (HT) alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP;

11. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP;

12.Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP;

Tag
Share