Pemkab Bangka Tengah Kembali Raih Opini WTP
--
KORANBABELPOS.ID, KOBA - Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman, menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, didampingi Ketua DPRD Bateng, Me Hoa dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Babel, Flora Anita Diassari di Ruang Auditorium Kantor BPK Babel, Senin (27/5/2024).
Dalam laporan hasil pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tercatat, predikat WTP yang diraih oleh Pemkab Bateng kali ini merupakan pencapaian ke-8 secara berturut-turut dan yang ke-11 secara keseluruhan.
BACA JUGA:Belum Ditahan Sepi Pula dari Penyitaan? Hendry Lie Tersangka Paling Seksi?
Algafry menyampaikan rasa syukur dan memberikan penghargaan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Bateng yang telah bekerja keras sehingga mampu meraih hasil predikat opini WTP. “Alhamdulillah, ini merupakan pencapaian kita yang ke-8 secara berturut-turut sejak tahun 2016. Ini tentunya hasil kerja keras dari seluruh instansi yang ada di pemerintahan,” ucapnya sumringah.
Opini WTP ini merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh BPK sebagai auditor eksternal terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. “Kami terus berupaya untuk memberikan laporan keuangan yang akuntabel serta transparan sebaik mungkin dalam menyampaikan pengelolaan dana daerah untuk pelayanan masyarakat,” ungkap Orang Nomor Satu di Bangka Tengah ini.
BACA JUGA:Congrats! Toko Salam Jaya Manggar Raih BSB Lur Award
Algafry juga mengatakan walaupun sudah meraih hasil WTP, namun Pemkab Bateng akan tetap melakukan evaluasi untuk membenahi kekurangan dalam pelaporan. “Tentunya ada kekurangan dan kami akan mendengarkan dan melakukan perbaikan apa yang sudah direkomendasikan oleh BPK. Untuk itu, kami akan terus meningkatkan koordinasi baik internal maupun eksternal,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Babel, Flora Anita Diassari menyampaikan bahwa opini WTP yang diberikan kepada Pemda tentu merupakan pernyataan profesional sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan dalam undang-undang.
“Ada 4 kriteria utama yang jadi penilaian kita untuk memberikan opini dari hasil laporan pemeriksaan LKPD, yaitu kesesuaian SAP, efektivitas SPI, kepatuhan terhadap peraturan-undangan, dan tentunya kecukupan menutup,” jelasnya.
BACA JUGA:PH Terdakwa Dr Ichwan Azxwardi, Liston Sibarani, Bukan Pasrah, Tunggu...
Flora pun turut menekan Pemda untuk menjadikan WTP sebagai keharusan agar terciptanya laporan pengelolaan APBD yang akuntabel, efektif, dan efisien sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Turut hadir mendampingi, Asisten Administrasi Umum Setdakab Bateng, Kepala BPKAD Bateng, Inspektur Daerah Bateng, beserta jajaran dari Pemkab Bateng. (*)