Gus Baha Ketika Bahas Hukum Merokok, Mbah, untuk Jenengan Halal!
Gus Baha.-screnshot-
Dalam menghadapi isu hukum rokok atau merokok itu haram, Gus Baha memilih pendekatan yang bijaksana berdasarkan pengetahuan dan keahliannya.
Beliau tidak serta merta menyimpulkan bahwa merokok itu haram atau halal.
Karena Gus Baha lebih cenderung memberikan penjelasan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang ada berdasarkan konteks individu yang merokok.
BACA JUGA:Banyak Negara Larang Rokok Elektrik, Indonesia Malah Dipajaki?
Di beberapa kanal Youtube, Gus Baha pernah membahas permasalahan hukum merokok ini.
Contohnya, beliau menceritakan pengalaman saat diminta fatwa oleh seorang kyai kampung yang usianya lebih tua.
Kyai kampung tersebut menyatakan bahwa satu-satunya hiburan setelah salat Isya adalah berbincang dan merokok.
Hal ini dilakukan bersama teman-teman di pesantren dulu, dengan merokok di pojok musala atau surau.
"Satu-satunya hiburan bagi saya adalah merokok di pojok musala. Karena di pagi hari saya takut akan istri, dan pekerjaan saya hanya bisa dilakukan di siang hari. Merokok adalah satu-satunya hiburan bagi saya," ujar kyai kampung tersebut.
Gus Baha menirukan ucapan kyai kampung tersebut sambil berkata, "Jika merokok diharamkan, maka saya tidak akan memiliki hiburan. Sebagai seorang kyai kampung, menonton dangdut bukanlah sesuatu yang pantas bagi saya."
Menjawab permintaan kyai kampung tersebut, Gus Baha dengan tegas mengatakan, "Wes mbah, untuk jenengan halal."***