Terkait Tipikor Timah, Kejagung Periksa Dirut PT Sulinggar, Fredy Tandouw
Ketut Sumedana-screnshoot-
KORANBABELPOS.ID.- Kemarin, Rabu 22 Mei 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 1 saksi dari kalangan swasta.
Dia adalah Fredi Tandouw, selaku FT selaku Direktur Utama PT Sulinggar Wirasta.
Pemeriksaan masih terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
BACA JUGA:Tipikor Timah, Kejagung Kembali Masif Periksa Saksi
Pemeriksaan saksi ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.
''Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,'' ujar Kapuspenkum RI Ketut Sumedana.
Dengan pemeriksaan ini, berarti dalam 3 pekan terakhir Kejagung masih massif melakukan pemeriksaamn saksi-saksi.***