WALIKOTA WALIKOTA PANGKALPINANG (Bagian Tiga)
Para Walikota Pangkalpinang.-screnshot-
Oleh: Dato’ Akhmad Elvian, DPMP
Sejarawan dan Budayawan
Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia
KORANBABELPOS.ID.-
PADA masa Walikotamadya Pangkalpinang dijabat oleh Roesli Romli (memerintah pada Tahun 1972-1978) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor PEMDA/7/7/35-151 tanggal 22 Mei 1973, tepat pada tanggal 23 Juli 1974 mulai diberlakukan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974, Lembaran Negara Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3037, tentang Pokok-pokok Pemerintahan di daerah. K
--------------
KARENA Undang-undang ini menganut Azas Dekonsentrasi dan Azas Desentralisasi dilaksanakan secara bersama-sama, maka sebutan untuk Kota Pangkalpinang menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Pangkalpinang dan dipimpin oleh seorang Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Pangkalpinang. Walikotamadya adalah sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Penguasa Tunggal (Administrator Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan). Dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 ini Sekretaris Daerah menjadi Sekretaris Kotamadya Daerah Tingkat II dan tidak lagi merangkap jabatan sebagai sekretaris DPRD.
Pada masa pemerintahan Roesli Romli, Perusahaan Daerah Air Minum Kota Pangkalpinang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pangkalpinang Nomor 4 Tahun 1975, tanggal 20 Oktober 1975. Kemudian selanjutnya pada tanggal 7 April 1977 diresmikan pula penggunaan Kantor Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Pangkalpinang oleh Menteri Dalam Negeri H. Amir Machmud. Sekarang kantor yang dulunya terletak di Kecamatan Bukit Intan tidak tersisa sama sekali karena sudah direnovasi menjadi bangunan baru dan difungsikan untuk Kantor Dinas PTSP Kota Pangkalpinang. Pada masa Walikotamadya KDH Tk. II Pangkalpinang Roesli Romli, berdiri lembaga keuangan non Bank yaitu PT Asuransi Jiwasraya Cabang Pangkalpinang pada tahun 1974, asuransi ini merupakan bagian dari kantor regional Palembang. Asuransi yang pada awal berdirinya pada tanggal 31 Desember 1859 bernama Nederlansche Indische Levenverzekering en Lijvrente Maatschappij (NILLMIJ) terletak di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 32 Pangkalpinang. Kemudian pada tanggal 5 Desember 1977 di Kota Pangkalpinang didirikan PT Jamsostek (Persero) Cabang Pangkalpinang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 9 Kelurahan Gabek Pangkalpinang. Pemerintah mengeluarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER-05/MEN/1993 yang mengatur tentang Jaminan kecelakaan kerja, Jaminan hari tua, Jaminan kematian dan Jaminan pemeliharaan kesehatan.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor PEM. 7/23/8-450 tanggal 20 Juli 1978 diangkatlah H. Mohammad Arub, SH sebagai Walikotamadya menggantikan Roesli Romli dan beliau menjabat selama dua periode yaitu periode pertama pemerintahan pada Tahun 1978-1983 dan periode kedua pemerintahan Tahun 1983-1988.
Pada periode pertama masa H. Mohammad Arub, mulai didirikan SMP Negeri 3 Pangkalpinang pada tanggal 17 Februari 1979. Sekolah ini merupakan integrasi dari SKKP (Sekolah Kesejahteraan Keluarga Putri) Pangkalpinang. SMP Negeri 3 sebelum memiliki gedung sendiri di Jalan Kampung Melayu telah beberapa kali pindah lokasi yaitu yang pertama pada tahun 1979 menempati gedung SKKP Negeri beralamat di Jalan Merdeka Nomor 3, kemudian pada tahun 1980 pindah dan menumpang pada gedung SMEP (sekarang gedung bioskop Golden di samping Kelenteng Kwan Tie Miaw), lalu pindah lagi dan menempati gedung BP7 yang terletak di Jalan Mayor Syafrie Rachman (sekarang Harmoni Shoping Centre). Pada masa H. Mohammad Arub, SH sebagai Walikotamadya Pangkalpinang, sejak tahun 1982 kantor Bank Sumsel Cabang Pangkalpinang dibuka dan mulai beroperasi. Selanjutnya pada Tahun Anggaran 1981/1982 di Kota Pangkalpinang dengan menggunakan dana APBN mulailah dibangun secara bertahap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangkalpinang yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, berbatasan dengan kompleks perkuburan Cina Sentosa Pangkalpinang.
Untuk tahap pertama yang dibangun pada waktu itu adalah gedung poli rawat jalan dan kantor, kemudian menyusul dibangun ruang rawat inap Zal I (pernah menjadi Ruang Melati) dan Zal II (pernah menjadi Ruang Asoka), seterusnya dibangun ruang OK, laboratorium, radiologi, dapur serta beberapa unit rumah dinas untuk karyawan. RSUD Pangkalpinang pertama berdiri dipimpin oleh dr. Amri Alamsyah. Pada Tahun 1993 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 197/Menkes/SK/II/1993 Tanggal 26 Februari 1993 serta berdasarkan Surat Keputusan Walikotamadya KDH Tk. II Pangkalpinang Nomor 069/SK/HUK/1993 tanggal 30 Juni 1993, RSUD Pangkalpinang yang semula berstatus kelas D meningkat statusnya menjadi kelas C kemudian dipersiapkan untuk perubahan status menjadi kelas B non pendidikan dan pernah berfungsi sebagai rumah sakit rujukan di kawasan Bangka Belitung, menjadi badan layanan umum, serta menjadi rumah sakit trauma centre, seiring ditetapkannya Pangkalpinang sebagai Ibukota Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan data hasil pelayanan di RSUD untuk Tahun 2006 dapat diketahui, bahwa kasus terbesar penyakit di masyarakat yang menjalani rawat jalan adalah penyakit Diabetes Miletus sebanyak 1.559 kasus dan penyakit Hipertensi sebanyak 1.526 kasus, sedangkan untuk kasus terbesar penyakit yang menjalani rawat inap Tahun 2006 adalah penyakit Malaria sebanyak 572 kasus dan penyakit Gastroenteritis sebanyak 183 kasus. Masyarakat Pulau Bangka khususnya masyarakat Pangkalpinang sebelum dibangun Rumah Sakit Umum Daerah di samping dilayani oleh Rumah Sakit TTB (sekarang RS Bhakti Timah), dilayani pula oleh Dinas Kesehatan Tentara (DKT) sekarang Rumah Sakit Tentara Kelas IV yang atas usulan penulis diberi nama Batin Tikal (Salah satu Pejuang Bangka) dan Dinas Kesehatan Rakyat (DKR). Untuk DKR sendiri wilayah kerjanya meliputi wilayah Kabupaten Bangka dan pimpinan DKR disebut dengan Dokabu (dokter kesehatan kabupaten).
Dokter-dokter yang pernah menjadi pimpinan di DKR antara lain dr. Liem Soei Fo, dr. Liem Chai Lie dan dr. Sabdo Waluyo. Berdasarkan Inpres Nomor 5 Tahun 1974 Dinas Kesehatan Rakyat (DKR) berubah menjadi Puskesmas Kacang Pedang. Selanjutnya pada Tahun 1975 berdasarkan Inpres Nomor 5 Tahun 1974 berdiri pula Puskesmas Pangkalbalam. Kemudian pada Tahun 1976 berdiri pula Puskesmas Bukit Intan, pada Tahun 1989 Puskesmas Pembantu yang terletak di Pasir Putih diubah statusnya menjadi Puskesmas, demikian pula Puskesmas Pembantu yang terletak di Air Itam pada Tahun 1995 menjadi Puskesmas. Pada Tahun 1997 Puskesmas Pembantu yang terletak di Kelurahan Melintang diubah statusnya menjadi Puskesmas dan terakhir pada Tahun 2003 Puskesmas Pembantu Tamansari diubah statusnya menjadi Puskesmas. Pada masa H. Mohammad Arub, SH sebagai Walikotamadya pada tahun 1982 juga dibangun lagi sekolah, yaitu SMP Negeri 5 Pangkalpinang yang terletak di Jalan Pahlawan 12. Sekolah ini diresmikan pendiriannya pada Tanggal 9 September Tahun 2003, kemudian pada Bulan November Tahun 1984 berdiri lagi Dua sekolah di Pangkalpinang yaitu SMA Negeri 2 dan SMP Negeri 6 yang terletak di Jalan Air Itam (sekarang Jalan Depati Hamzah) Pangkalpinang, selanjutnya pada Tahun 1985 berdiri pula SMP Negeri 7 Pangkalpinang yang terletak di Jalan Fatmawati Kecamatan Pangkalbalam. Kemudian pada masa H. Mohammad Arub, SH sebagai Walikotamadya, STIE (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi) Pertiba didirikan pada tanggal 25 Oktober 1982. STIE ini di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Bangka Pangkalpinang. Pada tanggal 16 Juni 1991 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pertiba mendapatkan status diakui dengan Surat Keputusan MENDIKBUD Nomor 353/o/1991. Dengan status diakui, memberikan motivasi kepada Sekolah Tinggi untuk meningkatkan dan mengembangkan sistem pendidikan yang lebih baik lagi.