Zarril Ambil Formulir Bakal Calon Bupati Bangka di PKS

Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dr. Zarril Khifarri mendatangi DPD PKS Kabupateng Bangka, Jumat (17/5/2024).-Yudi Ardi Karya-

KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT -  Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  dr. Zarril Khifarri mendatangi DPD PKS Kabupateng Bangka, Jumat (17/5/2024). Tujuannya mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati Bangka periode 2024- 2029 pada Pilkada 2024.

Kedatangan Anggota DPRD Bangka ini didampingi istri itu diterima langsung Ketua DPD PKS Kabupaten Bangka, Boy Carolta.

"Penjaringan calon tersebut terbuka untuk umum, silakan siapapun yang memiliki kemampuan, dan memenuhi persyaratan silakan mendaftar.

BACA JUGA: Tak Mau Dituding 'Ingel-ingel', Fahrizan Ambil Formulir di Beberapa Partai

Mekanisme penjaringan calon dengan membuka pendaftaran ini, merupakan hal yang pertama kali, karena sebelumnya hanya melakukan komunikasi kepada calon saja," kata Boy Carolta,  kepada wartawan di Sekertariat DPD PKS Bangka Jumat (17/5/2024).

Dikatakannya bahwa DPD PKS Kabupaten Bangka telah membuka pendaftaran bagi para kader serta masyarakat umum yang akan mencalonkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka periode 2024-2029.

Untuk pendaftaran secara resmi menjaring calon bupati dan wakil bupati Bangka, DPD PKS Bangka sudah dimulai  sejak 15 - 20 Mei 2024 nanti. 

"Sejauh ini sudah ada dua yang mendaftar diri ke DPD PKS Bangka. Pertama, pada tanggal 16 Mei 2024, Dr. Syariful yang mengambil formulir sebagai Wakil Bupati Bangka periode 2024-2029," ujar Boy Carolta.

dr Zahrir Khifarri merupakan orang kedua yang mengambil formulir di PKS. dr Zahri merupakan kader PKS Bangka dan juga anggota DPRD Bangka. 

BACA JUGA:Serahkan Formulir di 7 Parpol, Edi Supriyadi Diundang DPD Gerindra Babel

Boy Carolta juga mengaku ada beberapa calon lainnya, seperti tokoh politik di Bangka yang telah berkomunikasi, bertanya mekanisme pendaftarannya. 

Dikatakan Boy Carolta, untuk selanjutnya yang sudah mengambil formulir, silakan melengkapi berkas-berkas pencalonan dan mengembalikan formulirnya.

PKS akan melakukan wawancara, kemudian berkas para calon akan dibahas di DPD PKS dan kemudian nama calon akan dibawa ke dewan pimpinan tingkat daerah PKS meliputi DPD, Majelis Pertimbangan Daerah, dewan etik daerah PKS. 

"Tetapi sebenarnya, mekanismenya bukan hanya di PKS saja, karena kita harus berkoalisi, juga akan berkoordinasi dengan partai lain, dalam rangka pencalonan bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 ini," jelas Boy Carolta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan