Apa Gebrakan Kejagung Hari ini Usai Periksa 11 Istri, 2 Tersangka, 1 Swasta?
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana-screnshoot-
a.Pemblokiran terhadap 66 rekening dan 187 bidang tanah/bangunan;
b.Penyitaan terhadap sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat, dan 16 unit mobil.
Selain itu, Tim Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa 6 smelter di wilayah di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 m2, serta 1 (satu) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Lalu untuk 6 smelter akan ditindaklanjuti dengan pengelolaan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tindakan penyitaan yang dilakukan tetap menjaga nilai ekonomis dan tidak memberikan dampak sosial.***