Pj Gubernur Kep Babel Serahkan DIPA Kementerian Negara/Lembaga dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah 2024
-Iyas Zi-
b. Perbaiki kebijakan dan administrasi perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan penciptaan kesempatan kerja;
c. Perkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan APBD dengan kebijakan fiskal APBN Pemerintah Pusat agar pembangunan Indonesia dapat bergerak selaras;
d. Mendorong penggunaan pembiayaan kreatif sebagai alternatif percepatan pembangunan infrastruktur di daerah;
e. Melaksanakan monitoring serta mendorong sinergisme pelaksanaan dana desa dalam rangka pencapaian prioritas nasional untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem, menurunkan prevalensi stunting, dan mengendalikan inflasi," tutur Pj. Gubernur Safrizal ZA.