Kominfotik Rapat Evaluasi Awal EPSS Kabupaten Bangka 2024
Ketua KPU Bangka Sinarto saat melantik 40 PKK yang akan bertugas pada Pilkada 2024-Yudi Ardi Karya-
SUNGAILIAT - Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Kabupaten Bangka mengelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektor (EPSS) Kabupaten Bangka tahun 2024, di ruang Pertemuan Parai Tenggiri kantor Bupati Bangka Rabu (15/4/2024).
Rapat Evaluasi ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kabupaten Bangka, Boy Yandra.
Boy Yandra mengatakan dalam rangka upaya mewujudkan data statistik berkualitas, berdasar Peraturan Presiden No. 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
"Sesuai aturan tersebut data terbagi menjadi data statistik, parsial dan data keuangan. Sedangkan untuk jenis statistik dan penyelenggaraan statistik, sesuai dengan UU No.16 tahun 1997 tentang statistik yakni, statistik dasar yang dilaksanakan oleh BPS, statistik sektoral yakni oleh instansi pemerintahan, dan statistik khusus oleh masyarakat." ujar Boy Yandra.
Dikatakan Boy Yandra, evaluasi penyelenggaraan statistik Sektor(EPPS), sesuai dengan Peraturan BPS No. 3 tahun 2022 tentang EPPS. Dengan dilakukan evaluasi dalam rangka mewujudkan data statistik berkualitas.
Sedangkan pembinaan statistik sektoral, dikatakan Boy Yandra, hal tersebut diatur dalam Perpres No.86 tahun 2027 tentang BPS. Sedangkan pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral, yakni bertujuan, pertama untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, kedua, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan ke tiga, eningkatkan pelayanan publik di bidang statistik.
"Sedangkan outputnya yakni, Indeks Pembangunan Statistik (IPS), setiap instansi pusat maupun daerah, baik itu pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemkot," tukas Boy Yandra.
Sedangkan outcome, pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral, yakni setiap instansi pemerintah dapat menyelenggarakan statistik dengan baik dan sesuai standar internasional.
Dan bisa meningkatkan kualitas data statistik sektoral untuk pencapaian kebijakan di instansi pemerintah maupun pada prioritas nasional.
Selain itu, tercapainya tujuan reformasi birokrasi, satu data Indonesia dan sistem statistik nasional yang handal, efektif dan efisien." Kata Boy Yandra.
Ditambahkan Boy Yandra, terkait dengan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPPS) nantinya akan digunakan oleh Kemendagri sebagai bahan penyusunan ECU OPD, selain itu dipakai pihak Kemenpan RB, sebagai indikator nilai Reformasi Birokrasi (RB) general. Dan juga akan dipakai Kementerian PPN, Bappenas sebagai bahan evaluasi progres Satu Data Indonesia (SDI).
Dengan adanya rapat evaluasi awal EPSS Kabupaten Bangka tahun 2024 ini, tentunya EPSS nanti akan lebih baik tentunya.
"Sebab berdasarkan hasil EPPS, nilai Indeks Pembangunan (IPS) Pemerintah Kabupaten Bangka tahun 2023 yakni 1, 76 dengan predikat kurang. Maka dengan adanya rapat evaluasi ini, harapan kita untuk tahun 2024 minimal bisa mencapai 2,6 dengan predikat baik," ujarnya.(dee)