Nekat Curi Mesin Ponton Timah Milik Anggota TNI di Air Mawar

--

Setelah menemukan sasaran tersebut, lanjutnya, pelaku melihat satu set ponton timah milik korban yang sudah di pantau selama beberapa hari, namun tidak ada orang yang menggunkaannya. Melihat kondisi itu, pelaku pun langsung memposting barang tersebut untuk dijual.

 

"Setelah diposting di facebook, pelaku ini mendapat tawaran oleh pembeli atas nama He via masanger facebook, setelah itu pelaku dan He melakukan COD di lokasi untuk bernego harga dengan kondisi mesin yang berhasil di bongkar oleh pelaku seharga Rp17 juta. Beberapa hari kemudian He ini menjual kembali mesin tersebut kepada Da seharga Rp21 juta," ungkap Riza. 

 

Selain berhasil mengamankan pelaku, lebih lanjut Riza menambahkan, turut pula diamankan barang bukti berupa satu set mesin ponton, 18 drum warna biru dan lima buah pipa rajuk serta beberapa selang air. 

 

Ketika disinggung kejadian pencurian tersebut di lokasi tambang ilegal, Riza menegaskan bahwa pihaknya hanya fokus pada kasus pencurian yang dilakukan pelaku sesuai yang dilaporkan oleh korban. 

 

"Berdasarkan informasi yang kita peroleh, memang alat tambang ini sudah tidak dipakai beberapa bulan. Kemudian dicurilah oleh pelaku, yang mana pelaku ini diketahui sudah sering melakukan pencurian alat-alat tambang," pungkas Riza.(pas)

Tag
Share