HNSI Bangka Sebut Hadirnya Perusahan Baru Mau Keruk Air Kantung Buyarkan Fokus Pemulihan

Sekretaris HNSI Kabupaten Bangka, Saidil Maulana-Tri Harmoko-

KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka, Saidil Maulana, mengatakan bahwa hadirnya perusahaan baru yang bakal mengeruk muara Air Kantung dapat menimbulkan keresahan.

Padahal sebelumnya wewenang untuk melakukan pekerjaan sudah diberikan kepada PT Pulomas. dan sudah ditegaskan oleh Pj Gubernur saat kunjungan ke Muara Air Kantung bersama Forkopimda Babel an Bangka.

Namun belakangan muncul nama perusahaan baru yang diduga ingin ikut ambil bagian dalam pengerukan. 

BACA JUGA: Pj Gubernur Datang, Mimpi Nelayan Sungailiat, Muara Segera Dikeruk?

"Kehadiran perusahaan PT H (baru.red) sebagai bentuk "provokasi" yang membuat buyar fokus pemulihan kondisi penanganan pengerukan muara Sungailiat," kata Saidil Maulana kepada Babel Pos, Senin (6/5).

Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengecekan pihaknya lewat sistem OSS RBA (Risk Base Approach), perusahaan yakni PT H mengambil jenis badan usaha Perseorangan dengan kegiatan pengerukan dan tidak mencantumkan koordinat lokasi usaha. Namun hanya mencantumkan luasan saja yakni seluas 449 Ha dengan lokasi kegiatan pengerukan dicantumkan di hutan tanpa koordinat.

"Hal ini kami kemukakan ke publik sebagai bentuk informasi agar dapat diketahui bersama. Sehingga yang dibutuhkan saat ini tindakan intervensi pemerintah untuk segera melakukan sterilisasi gangguan "provokasi" di wilayah perairan Air Kantung," kata Saidil Maulana.

Senada dengan Saidi Maulana, Ketua 1 Forum Masyarakat Nelayan Pesisir dan sekitarnya Kabupaten Bangka Kabupaten Bangka, Heri Ramadhani menambahkan pengerukan muara Air Kantung menyangkut kepentingan masyarakat banyak terutama nelayan. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Prihatin Pendangkalan Muara Air Katung Tak Kunjung Selesai

Mengingat banyaknya perusahaan yang sempat mengajukan perizinan beberapa waktu lalu malah membuat kisruh dan persoalan pengerukan terhambat. Jadi, kehadiran perusahaan baru dikhawatirkan menghambat proses pengerukan perusahaan yang sebelumnya telah mendapat perizinan pengerukan.

"Ini untuk percepatan tindakan pemulihan kondisi muara dan mengawal penuh pekerjaan pengerukan yang sedang dilakukan oleh pihak perusahaan yang sudah ditunjuk oleh Forkopimda Babel dan Pemda Bangka," ujar Heri Ramadhani.(trh) 

Tag
Share