Tipikor Timah, Kejagung Periksa 3 Evaluator RKAB dan 3 Swasta?
Ketut Sumedana-screnshoot-
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan, Tim Penyidik telah meningkatkan status 5 saksi menjadi Tersangka (sehingga total Tersangka menjadi 21 orang termasuk perkara Obstruction of Justice).
BACA JUGA:Babel Target Bagi Hasil Timah Rp1 T
Di sini, 2 eks Kadis Pertambangan serta 1 Kadis definitive yang sekarang, lansung jadi tersangka termasuk Hendry Lie dan Fandi Lingga dari PT TIN. Ke 5 tersangka terbaru itu adalah:
1) HL (Hendrie Lie) selaku Beneficiary Owner PT TIN. (Belum ditahan alasan sakit)
2) FL (Fandi Lie) selaku Marketing PT TIN. (Ditahan)
3) SW (SUranto Wibowo), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel 2015 s/d 2019. (Ditahan),
4) BN (Bani/Rusbani) selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 2019. (TIdak ditahan karena sakit),
5) AS (Amir Syahbana) selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Babel 2020 s/d 2021 & Definitif s/d sekarang. (Ditahan)***