Pak, Sikat Tambang di Teluk Kelabat!
Pj Gubernur Babel Safrizal Berdialog Dengan Para Pengunjuk Rasa.--
POLEMIK penambangan di perairan Teluk Kelabat Dalam atau laut perbatasan Kabupaten Bangka dengan Bangka Barat kembali disuarakan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Pencinta Alam dan Nelayan dari sembilan desa lewat aksi damai yang digelar di kantor Gubernur dan Mapolda Babel, Selasa (12/12).
KOORDINATOR Aksi, Wisnu mengatakan, aksi ini pihaknya menginginkan seluruh pertambangan ilegal yang marak di perairan Teluk Kelabat Dalam itu dapat dibersihkan. Pihaknya menilai, aktivitas tambang ilegal di kawasan itu sangat berdampak kepada nelayan yakni menurunnya hasil tangkapan nelayan.
"Hasil penangkapan berkurang karena tempat udang ataupun ikan rusak. Ini sudah terjadi awal tahun 2020 ketika mulai maraknya tambang," kata Wisnu.
Massa menuntut kepolisian untuk membersihkan tambang ilegal itu yang mencapai sekitar 400an di kawasan itu terkhusus di daerah tangkapan nelayan.
"Aktivitas kita (mata pencaharian) sangat terganggu, aksi kita titikkan di sini, ada kemungkinan ke kantor gubernur. Hari ini harus ada hasil, kalau pun tidak hasil pasti kami bentrok di lapangan lokasi tambang," katanya.
Sementara, Penjabat Gubernur Babel, Safrizal Zakaria Ali mengatakan, boleh-boleh saja nelayan menyampaikan aspirasinya. Pihaknya siap mendengarkan dan mengambil langkah sepanjang kewangan pihaknya.
"Saya pak Kapolda, pak Danrem, pak Kajati siap mendengarkan mengambil langkah sepanjang kewangan kami. Kalo tidak berhasil kami tangani, kami lapor ke pimpinan masing-masing," kata Safrizal didampingi Kapolda Babel.
Menurut dia, pihaknya tidak diam terhadap aspirasi masyarakat, pihaknya akan mengambil langkah sesuai kewenangan tiap-tiap lembaga terkait akan melaporkan ke pimpinan masing-masing jika tidak berhasil dilakukan di daerah.
"Kalau enggak berhasil tiap-tiap lembaga memiliki tindakan, misalnya pak Kajati lapor ke Kajagung, saya ke Mendagri, pak Kapolda ke Kapolri, pak Danrem ke Panglima TNI. Apa yang kita lakukan mengatasi itu minimal mendengar keluhan mereka (nelayan)," ujarnya..
Adapun tuntutan dari para Nelayan ini sebagai berikut:
1. Menuntut Kapolda Babel untuk menindak tegas mafia tambang dan oknum aparat yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah Teluk Kelabat Dalam, Kabupaten Bangka Barat.
2. Mendesak Kapolda Babel, untuk segera membentuk Satgas khusus yang melibatkan masyarakat terdampak dalam upaya mengusut tuntas mafia tambang ilegal dari hulu ke hilir dan memberantas tambang ilegal di Teluk Kelabat Dalam.
3. Mendesak Kapolda Babel untuk mendirikan posko pengamanan disekitar perairan Teluk Kelabat Dalam.
4. Apabila nota kesepahaman tidak dapat ditindaklajuti dalam kurun wakti 3X24 jam maka, kami nelayan yang tergabung dalam Forum Nelayan Desa Riding Panjang dan sekitarnya, tidak akan bertanggung jawab jika nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.(jua)