Ingat! Kuota Haji Sudah Terpenuhi, Kemenag: Awas Tertipu Visa Non Haji

Ilustrasi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 Hijriah/2024 Masehi, kini sudah ditutup sejak April 2024 lalu.  Kuota haji Indonesia juga sudah terpenuhi. 

''Untuk itu, jemaah diimbau tidak tertipu beragam tawaran berangkat dengan beragam visa non haji,'' ujar Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie.

Peringatan ini wajar, melihat banyaknya tawaran berangkat selain visa haji.  Bahkan kadang menggiurkan dengan janji langsung berangkat.

''Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji," pesan Anna Hasbie,

Visa kuota haji Indonesia terbagi dua, yakni haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). 

BACA JUGA:Permudah Pemberangkatan Haji Sumsel-Babel, Imigrasi Siapkan Layanan Terbaik

Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Indonesia juga mendapat 20.000 tambahan kuota. 

Sehingga, total kuota haji Indonesia pada operasional 1445 Hijriah/2024 Masehi adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK. 

Dan, PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.

"Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji tahun ini. Meraka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi," sebut Anna.

BACA JUGA:Jemaah Calon Haji Berangkat, 12 Mei 2024, Dari Babel, 15, 17, 18 Mei 2024

Jemaah haji reguler akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sementara jemaah haji khusus akan mulai terbang ke Tanah Suci pada 23 Mei 2024.

"Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Tapi publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non haji. Tahun lalu, banyak kasus jemaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi," tegas Anna.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan