Evaluasi Pemilu di Komisi II DPR, KPU Sebut Sudah Siap

Ketua beserta anggota KPU saat pleno rekapitulasi suara-Antaranews.com-

KORANBABELPOS.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menyatakan bahwa pihaknya sudah siap menghadapi evaluasi pemilu di Komisi II DPR RI. Evaluasi tersebut bakal digelar pada Rabu, 15 Mei 2024 mendatang. 

"Insyaallah, disiapkan sebaik mungkin," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon, sebagaimana ikutip dari Antara. 

KPU, lanjut Betty menyiapkan semua argumentasi berdasarkan data-data yang mereka miliki. Ia juga mengatakan bahwa ketua dan anggota KPU akan hadir semua pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.

"Biasanya kami komplet hadir RDP," tambahnya.

BACA JUGA:KPU Basel Tetapkan 30 Anggota DPRD Terpilih

Seperti diketahui bahwa Komisi II DPR RI akan memanggil KPU beserta lembaga lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Pemanggilan tersebut untuk menggelar rapat evaluasi Pemilu 2024 pada 15 Mei mendatang.

"Lanjutan rapat masa sidang kemarin," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Menurut Doli sejumlah lembaga yang diundang masih sama seperti rapat sebelumnya, yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri.

Pada masa sidang sebelumnya, Komisi II DPR RI menggelar rapat terkait dengan Pemilu 2024 di parlemen, Senin (1/4). Namun, rapat itu ditunda karena ketidakhadiran perwakilan dari KPU.

BACA JUGA:Suara Dua Caleg Demokrat Pangkalpinang Sama Persis, KPU Cek Sebaran Suara di TPS

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan bahwa pada rapat evaluasi tersebut banyak hal yang bakal dikonfirmasi ke KPU terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal yang bakal dikonfirmasi, kata dia, antara lain terkait dengan bermacam-macam anggapan masyarakat mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024. Selain itu, legislator di Komisi II bakal mengonfirmasi terkait dengan isu yang menerpa Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

"Fungsi pengawasannya juga bakal kami pertanyakan. Kenapa mandul? Kenapa tidak memberi sanksi?" kata Guspardi saat dihubungi terpisah.(ant)

BACA JUGA:Pendaftaran Ditutup, KPU Terima 114 Berkas Pelamar PKK

 

Tag
Share