Gara-gara Tipikor Timah, Rekening Sawit Diblokir, Pabrik Stop Beli TBS
Jhohan Aldi Ferdian-screnshoot-
HADEH! Pemblokiran rekening perusahaan yang dilakukan KEJAGUNG RI terkait kasus dugaan Tipikor Tata Niaga Timah 2015-2022, ternyata juga terhadap rekening CV. Mutiara Alam Lestari (MAL) dan CV Mutiara Hijau Lestari (MHL).
-----------------
AKIBATNYA, sudah dapat ditebak, ini menyebabkan terganggunya operasional dan cash flow kedua perusahaan.
''Maka dengan ini kami menyampaikan kepada masyarakat luas, Petani sawit, Pengepul sawit, Mitra dan Stakeholder terkait bahwa pabrik yang dikelola oleh CV. Mutiara Alam Lestari dan CV Mutiara Hijau Lestari berhenti dan tidak menerima pembelian sawit untuk sementara Waktu,'' demikian press resli yang diterima media ini dari J.A Ferdian & Partnership Attorneys, selaku Kuasa Hukum CV. Mutiara Alam Lestari (MAL) & CV. Mutiara Hijau Lestari (MHL).
Joan kepada PH kedua perusahaan mnyatakan, pihaknya memahami ini akan berdampak luas.
''Kami memahami jika hal ini akan berdampak dan akan merugikan masyarakat luas, mewakili CV. Mutiara Alam Lestari (MAL) & CV. Mutiara Hijau Lestari (MHL) kami memohon maaf dan memohon doa agar perusahaan dapat berjalan dan beroperasi kembali sebagaimana mestinya,'' tukasnya.
BACA JUGA:Tipikor Timah Kluster Pemda Mulai 'Digali' Lagi, Kejagung: Tunggu Saja
Dikatakan, CV. Mutiara Alam Lestari (MAL) & CV. Mutiara Hijau Lestari (MHL) adalah murni perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang selama ini telah ikut membantu jalannya perekonomian masyarakat dalam pembelian dan pengelolaan Tanda Buah Segar (TBS) dan tidak tersangkut dengan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Timah yang saat ini sedang ditangani Kejagung.
CV. Mutiara Alam Lestari (MAL) & CV. Mutiara Hijau Lestari (MHL) adalah perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) bergerak di perkebunan bukan bergerak di bidang pertambangan.
''Saat ini setelah manajemen melakukan stop pembelian dan operasional pabrik, kami juga sedang menghawatirkan nasib para karyawan-karyawan pabrik, akan seperti apa kedepannya,'' ujar
Dr (c) Jhohan Adhi Ferdian, S.H.,M.H.,C.L.A.***