12 Tersangka Kasus Kejahatan di Basel, 1 Bawah Umur

--

TOBOALI - Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap 12 pelaku tindak kejahatan yang dalam sebulan terakhir. 

Dalam pengungkapan kasus yang disampaikan oleh Kabag OPS Polres Basel Kompol Elphiadi, Kapolsek Simpang Rimba Ipda William Situmorang, Kasat Narkoba AKP Suhendra dan KBO Reskrim Ipda Affendi ini, terdapat beberapa kasus yakni, Curat, Curas, Curanmor, KDRT dan Narkoba. "Hari kita menggelar konferensi pers pengungkapan beberapa kasus dengan 12 tersangka yang telah berhasil diamankan dan salah satunya ada anak dibawah umur," ucap Kabag OPS, Rabu (01/05).

Disebutkan Kabag Ops, bahwa dari 12 tersangka tersebut untuk narkoba terdapat 4 tersangka dengan 3 laporan polisi berikut barang bukti 43 paket sabu dengan berat bruto 95,59 gram. Lalu ada Curat 2 tersangka dengan barang bukti uang 554 ribu dan beberapa barang bukti yang diamankan.

Curanmor terdapat satu tersangka dengan barang bukti sebuah sepeda motor yang telah dipreteli oleh tersangka berikut satu buah mobil pick up warna hitam.

Ada juga satu kasus Curas dengan barang bukti 8 jenjang buah sawit berikut engrek untuk memanen dan satu pelaku penadah hasil pencurian yakni satu buah Handphone.  "Satu lagi dari kasus KDRT yakni satu orang pelaku, dari semua tersangka ini terus dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Namun, dari 12 tersangka ini terdapat juga satu pelaku anak dibawah umur dan dua orang mantan residivis yang seperti tak jera melakukan tindak kejahatan walaupun sudah pernah diproses hukum.

Tindak kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku ini disebabkan berbagai faktor, mulai dari ekonomi, kebiasaan ataupun hanya ikut -ikutan dari pergaulan yang negatif.  "Jadi tak selalu orang yang melakukan kejahatan tidak serta merta mereka ini penjahat."

"Kami tetap akan bertindak tegas apabila ada oknum yang melakukan kejahatan, intinya kami tidak pandang bulu tetapi tetap sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan," pungkasnya. (*)

Tag
Share