Penjabat Bupati Bangka Buka Bimtek Pembinaan Akuntansi dan Laporan Keuangan

Penjabat Bupati Bangka Muhammad Haris saat membuka kegiatan Bimtek Pembinaan Akuntansi dan Laporan Keuangan di Novilla Boutique Resort Sungailiat, Selasa (30/4/2024)4/2024). -Humas Pemkab Bangka-

KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Akuntansi dan Laporan Keuangan,  di Novilla Boutique Resort Sungailiat, Selasa (30/4/2024).

Kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka peningkatan kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah berbasis SIPD RI di Lingkungan Pemkab Bangka. 

Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka Drs. Heryadi mengatakan latar belakang diselenggarakan bimtek tersebut untuk meningkatkan kapasitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru dan laporan keuangan yang lebih baik. 

BACA JUGA:Kabupaten Bangka Sudah Terbebas dari BAB Sembarangan

"Penyusunan laporan keuangan daerah ini merupakan langkah awal dalam memastikan, bahwa dalam setiap lakukan dalam laporan keuangan daerah disajikan dengan akurat dan akuntabel melalui aplikasi SIPD RI sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru. Dan juga peraturan keuangan daerah seperti peraturan pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang Keuangan daerah dan lainy,." ujar Heryadi.

Dikatakan Heryadi, peserta bimtek sebanyak  102 peserta yang merupakan perwakilan pembinaan akuntansi dan pertanggungjawaban  fungsional  penyusunan laporan keuangan OPD di Lingkungan Pemkab Bangka.

Sedangkan Penjabat Bupati Bangka Muhammad Haris mengatakan sistem yang dibuat untuk melindungi keuangan daerah, pengaturan keuangan daerah dan sangat kecil untuk berbuat salah.

"Mari semua bertanggung jawab terhadap laporan keuangan tenaga keuangan OPD merupakan salah satu ujung tombak laporan keuangan di setiap perangkat daerah, maka perlu ingatkan agar untuk terus memperkuat komitmen, guna menyajikan laporan keuangan perangkat daerah yang valid dan akuntabel," ujar Muhammad Haris.

Untuk itu bagi pejabat pengelola keuangan perangkat daerah, harus diperbanyak membaca dan mempelajari referensi dan peraturan terkait pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, pemahaman khusus terhadap Permendagri No. 77 tahun 2020 tentunya sangat diperlukan.

BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Bangka Tanam Cabai

"Dengan pemahaman kepada pejabat penatausahaan OPD, bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bangka, sehingga benar-benar memiliki kompetensi dalam pengelolaan keuangan, demi terwujudnya pengelolaan keuangan yang baik, bersih, akuntabel dan transparan," kata Muhammad Haris.(dee)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan