Tak Cuma GM, Owner dan Pemasaran PT TIN Akhirnya Tersangka

Tersangka Rosalina Langsung Ditahan.-dok-

PENETAPAN 5 tersangka baru, dan 2 diantaranya dari PT TIN, bagai menjawab teka-teki selama ini.  

------------

KARENA, sebelumnya, rata-rata dari pihak smelter yang terjerat adalah direksi --Direktur/Direktur Pelaksana-- hanya PT TIN satu-satunya baru General Manager (GM) yang jadi tersangka yaitu Rosalina.  Namun dari 5 tersangka yang diumumkan, 2 orang dari PT TIN, yaitu Owner (Penerima Manfaat) Hendri Lie, dan bagian pemasaran Fandi Lingga.

Bahkan sebelumnya, terlihat mereka yang terjerat menjadi tersangka dalam kasus yang mnghebohkan ini rata-rata berada di posisi direksi.  Satu-satunya tersangka yang bukan direksi adalah Rosalina selaku GM PT Tinindo Inter Nusa (TIN).  Dan, menariknya, Rosalina juga saat itu masih sendirian dari PT TIN serta satu-satunya tersangka dari kaum hawa.

Hanya saja, Hendrie Lie meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, namun ditahan karana tidakn dating, sedangkan Fandi Lingga diktetapkan jadi tersangka dan ditahan.

Untuk diketahui, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka baru perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 pada Jumat (26/4/2024) malam.***

Tag
Share