Trend Positif Triwulan Pertama Realisasi PBJT Makanan & Minuman

--

TOBOALI - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) pada triwulan pertama yang terhitung Januari - Maret telah menerima Realisasi Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) atas penjualan makan dan minuman.

Diketahui bahwa target pajak daerah dari PBJT atas penjualan makan dan minuman tahun ini senilai Rp. 1,7 milyar.

Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Basel Susanti menyampaikan, bahwa pada triwulan pertama ini Kabupaten Basel di trend positif untuk perealisasian PBJT atas penjualan makanan dan minuman.

"Bisa kita lihat, persentase pada triwulan pertama ini menyentuh 8,69 persen yang artinya sekitar Rp. 152 juta dari target sekitar Rp. 1,7 milyar," ungkapnya, Jum'at (26/04).

Dikatakan Susanti, pencapaian itu didapatkan dari beberapa lini sektor seperti restoran, kantin, kafe, rumah makan, warung dan katering.

PBJT yang ditetapkan pada penjualan makanan serta minuman ini memang dikenakan pajak sebesar 10 persen, namun dari semua sektor tersebut yang paling menonjol dari hasil PAD katering. "Bisa dibilang kalau dari segi pajak dari restoran itu tidak terlalu besar, tetapi dari sektor pajak katering malah yang paling menonjol," ujarnya.

Melihat dari trend triwulan pertama yang positif ini, pihaknya sangat optimis kalau target PBJT yang telah di tetapkan sebesar Rp. 1,7 milyar ini akan tercapai dengan baik.  Pasalnya pada tahun 2023 kemarin pihaknya melebihi target dari PBJT yang semula targetnya sekitar Rp. 1,4 milyar, malah melebihi target yakni Rp. 1,8 milyar atau sekitar 123,24 persen.

"Pihak kita (Bakuda red) juga akan terus mencari apa saja yang memiliki potensi menaikkan PAD, karena melalui pajak ini nantinya akan banyak pembangunan maupun program yang berjalan dengan baik di Basel," tandasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan