Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Diminta Siapkan Mental Hadapi PHPU Pileg
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty-bawaslu.go.id-
KORANBABELPOS.ID, JAKARTA - Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk bersiap diri menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Jajaran diminta untuk menyiapkan alat bukti untuk menghadapi 296 laporan perkara PHPU Anggota Legislatif (Pileg) 2024.
"Tanpa mental yang baik, meskipun keterangan tertulis sudah disiapkan, saat masuk ruang persidangan bisa saja lupa. Mentalnya dikuatkan dulu dengan cara diskusi dengan rekan yang punya pengalaman lebih awal," kata Lolly dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Pasalnya, kata Lolly, suasana persidangan dinilai dapat memberikan tekanan tersendiri bagi Bawaslu sebagai pemberi keterangan.
BACA JUGA:Bawaslu Serukan Hasil Pengawasan Pilkada Harus Lebih Baik
Ia juga meminta agar seluruh jajaran Bawaslu daerah dapat melatih kedisiplinan, terutama dalam waktu kehadiran. Oleh sebab itu, ia menekankan agar tidak ada yang terlambat saat sudah dijadwalkan untuk memberikan keterangan.
"Saya harap disiplin waktu dan berangkat ke Jakarta jangan mepet. Mental siap bisa ternodai jika kita tidak disiplin," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan setiap jajaran Bawaslu daerah yang berbicara untuk menyampaikan keterangan dalam persidangan PHPU Pileg agar dapat menguasai masalah, dan tidak membahas hal yang tidak ditanyakan Hakim Mahkamah.
Ia meminta agar jajaran Bawaslu daerah untuk dapat fokus terhadap data dan keterangan yang dibutuhkan dalam persidangan kelak.
BACA JUGA:Bawaslu Awasi Pemberian Bantuan Sosial dan Pergantian Pejabat di Pilkada 2024
"Fokus pada pertanyaan majelis atau pokok dalil yang relevan untuk kita jawab, dan sesuai dengan kebutuhan. Kalau ada masalah (di wilayah terkait) pastikan alat bukti tidak tercecer sebab di sini pengawasan kita dipertaruhkan," tuturnya.(ant)