Pj Gubernur Prihatin Pendangkalan Muara Air Katung Tak Kunjung Selesai

Pj Gubernur Babel Safrizal sedang berdiskusi dengan Pj Bupati Bangka M Haris soal Muara Air Kantung Sungailiat, Selasa (16/4/2024)-Humas Pemkab Bangka-

KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT -  Pj Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali meninjau langsung kondisi terakhir Muara Air Kantung, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Selasa (16/4/2024). Gubernur didampingi forkopimda Babel; Kapolda, Danrem, Danlanal Bangka Belitung dan Kabinda Bangka Belitung serta para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Pendangkalan muara Air Kantung tersebut membuat para nelayan Sungailiat tidak bisa pergi dan masuk pelabuhan perikanan.

Tampak juga mendampingi rombongan Gubernur, Pj Bupati Bangka, Muhammad Haris AR AP MH, Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, Kajari Bangka Futin Helena Laoli,  Sekda Bangka Andi Hudirman serta para kepala OPD terkait.

BACA JUGA:Alur Muara Jelitik Tak Kunjung Dikeruk, Pemkab Bangka Keluarkan SK Darurat Juga Ancam Ganti Perusahaan

Pj Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali mengungkapkan bahwa kondisi Muara Air Kantung Sungailiat sangat menyedikan. Ia prihatin dengan kondisi pendangkalan sejak dulu belum juga bisa teratasi.

"Kondisi ini menyedihkan. Jadi kami semua hadir di muara Air Kantung bertekad akan memperbaiki kondisi yang ada sekarang. Tentu untuk memperbaiki kondisi ini, pertama akan memenuhi administrasi terkait perizinan pengerukan, jangan ada perkeliruan, juga terkait administrasi yang menganggu juga kita singkirkan karena kondisi saat ini tidak ada perubahan muara Air Kantung ini," ujar Safrizal kepada wartawan.

Syafrizal mengatakan, terkait segera akan dilakukan pengerukan mengingat kondisi semakin parah. Maka kondisi kedaruratan itu ada di Pj Bupati Bangka, maka Forkominda Bangka Belitung akan mengawal bupati untuk segera melakukan pengerukan alur muara Air Kantung ini.

"Pengerukan akan difokuskan pada alur muara terlebih dahulu. Nanti semua persyaratan akan dipenuhi. Tujuan untuk kemaslahatan nelayan atau masyarakat di seputaran muara Air Kantung ini. Bahwa nanti perusahaan yang mengeruk dengan konvensasi dari pasir silakan, karena Pemkab Bangka juga tidak memiliki dana untuk membiayai pengerukan. Dan nanti sesuai perda, Pemkab Bangka boleh mengambil pajak retribusinya," tukas Gubernur.

Gub mengatakan bahwa perlu segera dilakukan pengerukan karena informasi dari masyarakat nelayan Sungailiat menyebutkan kondisi pendangkalan alur muara Air Kantung ini sudah berlarut- larut dan sangat merugikan nelayan.

"Saya berharap segera lapor ke provinsi bila ada kendala dalam hal pengerukan sehingga bisa kita bantu mendukung dengan harapan nanti nelayan bisa terbantu pergi dan pulang dari laut dengan aman tanpa ada kendala seperti sekarang ini," ujar Syafrizal.

Sementara itu, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan pihaknya bersama pihak aparat hukum lainya akan mengawal terkait akan segera dilakukan pengerukan alur muara Air Kantung Sungailiat.

BACA JUGA:Seluruh Pegawai Pemkab Bangka Tak Ada Yang WFH Lagi Mulai Besok

"Kita bersama Forkominda lainya dukung terkait proses dan skema sudah ada dari pemerintah provinsi Bangka Belitung untuk mengeruk muara ini, hal ini juga bukan dalam konteks ingin memperkaya orang lain. Posisi ada ketentuan-ketentuan yang tidak boleh tabrak, tapi hal ini harus cepat diambil langkah -langkah cepat diambil, karena kondisi mendesak. Yakin ya untuk kesejahteraan masyarakat itu merupakan hukum tertinggi loh," kata Kapolda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan