Pemkab Bateng Kecipratan Dana Rp 1 Milyar

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Dinas Perikanan Bateng, Atika Anggraeni-yendi-

Untuk Bedah Rumah Produksi Olahan Ikan 

KORANBABELPOS.ID, KOBA - Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melalui Dinas Perikanan Bateng menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI) sebesar Rp 1 Milyar untuk membedah Rumah Produksi atau Unit Pengolahan Ikan (UPI) di wilayahnya. Diketahui, Unit Pengolahan Ikan (UPI) merupakan tempat dan fasilitas untuk melakukan aktivitas pengolahan ikan. 

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Dinas Perikanan Bateng, Atika Anggraeni mengungkapkan, pagu anggaran pembedahan UPI sudah ditetapkan oleh pusat, sebesar Rp250 juta/unit.

"Itu pagu anggarannya sudah ditetapkan dari pusat, jadi untuk satu unit rumah, tahun ini dapat bantuan 4 paket, satu paket kisaran Rp250 juta. Jadi, dana yang kita dapat sekitar Rp1 Milyar dan sebenarnya ini adalah tahun ketiga kita menerima bantuan," ungkap Atika kepada awak media, Rabu (3/4/2024).

BACA JUGA:Bangka Tengah Segera Bangun 119 Rumah Warga Kurau

"Bantuan dimulai sejak tahun 2019, namun dialokasikan ke Provinsi, barulah di tahun 2022 ke ranah Kabupaten, yang mana 2023 sempat berhenti, baru lanjut 2024," sambungya.

Diterangkan Atika, untuk tahun 2024 ini pelaksanaannya satu di Jelutung, Kecamatan Namang, kemudian tiga di Sungai Selan ada 3 rumah produksi olahan ikan.  "Ini membedah atau memperbaiki, bukan membangun baru, jadi rumah produksi yang sudah ada dan biasa digunakan akan kita bedah sesuai dengan standar yang ada," tuturnya.

"Ini dikoreksi langsung oleh Kementrian Perikanan dan Kelautan RI, jadi ketika sudah direhab, harapannya pelaku usaha ini memiliki sertifikat kelayakan pengolahan, sehingga unit usaha yang ada bisa dikatakan layak alur produksinya, seperti yang ada di Kurau," tambahnya.

Disebutkan Atika, untuk mendapatkan bantuan ini dari pelaku usaha sendiri yang membuat usulan proposal untuk mendapatkan bantuan tersebut.  "Sejauh ini sudah ada 8 UPI pengolahan ikan yang dibedah, satu di tahun 2019, kemudian tiga UPI tahun 2022 dan sekarang 4 tahun 2024," ucapnya.

BACA JUGA:Polda Babel Siapkan 33 Pos Pelayanan Arus Mudik

"Pembedahan rumah produksi olahan ikan ini, anggarannya cukup besar, sehingga kita berharap, pelaku usaha termotivasi untuk meningkatkan kualitas yang ada, sehingga memiliki daya saing yang tinggi," tutupnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan