Indonesia Heboh Tipikor Timah, di Babel Penambang Rakyat Menjerit. Pj Gub: Segerakan Izin WPR

Safrizal dan Tambang Rakyat.-dok-

KETIKA negeri ini heboh kasus megakorupsi Tipikor di PT Timah Tbk, rakyat negeri ini menjerit susahnya mencari dan menjual timah mereka.  Haruskah rakyat daerah ini menjadi seperti terasing dengan hasil alam di tanah leluhur mereka sendiri?

-----------------

TIMAH masih menjadi panglima ekonomi daerah ini.  Fakta itu tak bisa dibantah.  Solusi terbaik adalah lahirnya kebijakan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang pernah dijanjikan Presiden RI Joko Widodo Tahun 2015 lalu.  

Dan soal WPR ini kembali mencuat dalam Rapat dengan Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan Penjabat Gubernur Babel Safrizal ZA, Bupati Belitung Timur Burhanuddin, dan Bupati Bangka Tengah Gafri Rahman.  Bahkan, tak hanya itu, Gubernur bersama BUpati menyempatkan diri mendatangi Kementerian ESDM meminta perizinan WPR disegerakan.

''Kami pikir tidak ada salahnya jika Bapak Pj Gubernur menagih kembali janji Bapak Presiden soal WPR di tahun 2015 itu,'' ujar seorang warga.

BACA JUGA:Pj Gubernur Babel di RDP Komisi VII DPR RI, Ekonomi Rakyat Terkoreksi

Sehubungan dengan kondisi ini, Pemerintah Provinsi Babel sendiri mendesak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI untuk segera menerbitkan izin usaha penambangan timah rakyat guna menjaga stabilitas perekonomian masyarakat di daerah itu.

"Saya bersama Bupati Belitung Timur telah mengunjungi Kementerian ESDM agar izin usaha pertambangan rakyat segera dikeluarkan oleh pemerintah pusat," ujar Penjabat Gubernur Babel Safrizal ZA dalam keterangan persnya.

Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur berusaha agar pemerintah pusat untuk menerbitkan izin usaha pertambangan ini karena mayoritas penduduk di daerah ini bekerja di bidang usaha itu sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

"Apabila izin usaha penambangan timah ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat tentunya masyarakat dapat menambang timah dengan baik sesuai aturan berlaku dan agar supaya tetap menjaga kelestarian lingkungan, sehingga generasi akan datang bisa memanfaatkan lingkungan ini," katanya.

Menurut dia, kunjungan Penjabat Gubernur Babel bersama Bupati Belitung Timur beberapa waktu lalu ke Kementerian ESDM itu diharapkan dapat mempercepat penerbitan izin usaha pertambangan ini.

"Kami berharap izin usaha tambang ini segera cepat dikeluarkan agar sebagian harapan masyarakat bisa bekerja di sektor tambang karena sebagian masyarakat kita bekerja di bidang ini," katanya.

Ia menyatakan saat ini serapan timah rakyat minim dan berimbas pada penurunan jumlah ekspor tambang, khususnya timah di Bangka Belitung bahkan mencapai nol persen ekspor timah pada Januari 2024.

Sementara itu, sebelumnya, 2 Bupati di Babel secara terus terang menyatakan perekonomian rakyatnya masih sangat tergantung dengan biji timah.

Tag
Share