Rakyat Terpuruk, 2 Bupati di Babel Cari Celah Legalkan Timah Rakyat

Perjuangan Rakyat Bangka Belitung Dalam Mencari Timah. Kini, Susah Mencari, Susah Pula Menjualnya...-dok-

TERPURUKNYA kondisi perekonomian masyarakat Bangka Belitung (Babel) seiring proses hukum oleh Kejaksaan Agung RI, membuat Kepala Daerah berpikir keras untuk menyelamatkan 'dapur rakyat'.

----------------

SETIDAKNYA, 2 Bupati, masing-masing Bupati Belitung Timur dan Bupati Bangka Tengah saat ini mencari celah agar timah serta aktifitas tambang yang selama ini berjalan di tengah rakyat dapat menjadi legal.  Sehingga ekonomi rakyat terselamatkan, serta dapat menambang dengan tenang.

"Ini lagi kita atur bersama Pemprov Babel dan Kejati dengan membentuk sebuah koperasi yang khusus membeli bijih timah dari para pemambang rakyat," ujar Bupati Bateng, Algafri Rahman.

Bupati mengatakan, ini adalah upaya mengatasi kesulitan penambang rakyat untuk menjual hasil produksi timah mereka karena kasus tata niaga pertimahan yang sedang berlangsung saat ini.

"Kondisi itu (pengusutan oleh Kejagung.red) berimbas terhadap anjloknya harga timah dan masyarakat kehilangan pendapatan dari menambang bijih timah," ujar Bupati terus terang.

Jika kondisi tersebut tidak segera diatasi, kata bupati perekonomian masyarakat akan semakin terpuruk dalam waktu cukup panjang.

"Maka kita mencoba mendiskusikan bersama Kejati dan Pemprov Babel untuk menata kembali regulasi bisnis timah dengan membentuk koperasi sebagai badan usaha yang legal dalam menampung bijih timah warga," katanya.

Bupati mengatakan, pembentukan koperasi yang bergerak di bidang jual beli timah ini, sebagai sinyal bahwa pemerintah tidak menutup sumber ekonomi masyarakat dari sektor penambangan bijih timah.

"Itu artinya pemerintah berupaya membantu mendongkrak ekonomi masyarakat, namun dengan cara atau melalui regulasi yang sah atau legal," ujarnya.

Bupati tidak menampik sektor penambangan bijih timah memiliki pengaruh sangat besar terhadap perputaran roda perekonomian masyarakat.

"Kita tidak bisa serta merta meninggalkan sektor penambangan bijih timah, walaupun disatu sisi terkait dengan lingkungan. Maka kita coba atur regulasinya bagaimana caranya masyarakat bisa menambang tetapi tidak memperparah kerusakan alam," ujarnya.

Legalkan Meja Goyang

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, berupaya mengatur aktivitas "meja goyang" bijih timah yang dilakukan warga agar beroperasi secara legal.

Tag
Share