Formasi 1 Juta PPPK Guru Takkan Terpenuhi, Ajuan Pemda Minim?

Nunuk Suryani-dok-

TARGET pemerintah mengangkat 1 juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dapat dipastikan tidak bakal terpenuhi. 

------------

PASALNYA, pemerintah daerah di seluruh Indonesia sangat minim dalam mengajukan kuota formasi PPPK guru.

‘’Angka target tenaga PPPK formasi guru kemungkinan besar tidak terpenuhi. Karena ada beberapa factor penyebab dan kendala,’’ kata Direktur Jenderal GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani, Rabu 27 Maret 2024.

Berdasarkan Data Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), tercatat per Februari 2024 baru sebanyak 170.649 formasi guru yang diusulkan pemerintah daerah.

Angka 170.649 sangat minim jika dikomparasi dengan kebutuhan guru per tahun. Padahal kuota PPPK tahun ini mencapai 419.146 formasi. Artinya ada sebanyak 248.497 kekosongan formasi guru di tahun 2024. 

Bahkan jumlah kebutuhan guru PPPK diperkirakan dapat saja membengkak. Pemicunya karena sekitar 60 ribu guru secara nasional akan pensiun setiap tahunnya. 

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Segera Digelar, Ini Formasi Guru & Tendik

Direktur Jenderal GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani juga mengatakan jika telah melakukan segala upaya agar pemda mengajukan lebih banyak formasi guru PPPK. 

“Sudah beberapa kali kami coba mengumpulkan pemda untuk mendorong membuka formasi baru. Sehingga kuota kebutuhan guru PPPK dapat terpenuhi lebih maksimal. Tapi sayangnya belum ada hasil yang signifikan,” jelasnya.

Berdasarkan catatan pihaknya, cara ini sudah dilakukan selama tiga tahun belakangan ini untuk memenuhi kebutuhan guru. 

''Sekarang misi kami sebenarnya ingin menuntaskan P1 dan guru honor yang sudah lama mengabdi. Jadi, sekarang pengadaan guru ASN tahun ini fokus dulu ke PPPK,” kata Direktur Jenderal GTK Kemendikbudristek.

Pada trahun 2022 formasi PPPK ada sekitar 319.716, sedangkan tahun 2023 kembali menurun jadi sebanyak 296.059 formasi. 

“Seharusnya cukup ajukan formasi dulu, sebab Dana Anggaran Umum (DAU) untuk menggaji guru ASN PPPK bisa diajukan oleh Pemda di tahun selanjutnya. Jadi, tidak akan kekurangan dana seperti yang dikhawatirkan,” tutupnya.

Tag
Share