Menteri Pastikan Honorer Jadi ASN, Honorer Bodong, Lewat!

Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto-sreenshot-

Sasaran Verval 

Pihak BKN juga memaparkan proses verval terhadap data honorer pada forum Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (14/3).

Materi paparan BKN pada rakor tersebut menyebutkan, sisa non-ASN atau honorer yang belum diangkat menjadi ASB mencapai 1.784.519 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari honorer K2 sebanyak 140.442 orang.

Adapun jumlah honorer non-K2 mencapai 1.644.077 orang.

Proses verval terhadap data honorer, antara lain dengan pengecekan bukti pembayaran dan nominal gaji yang benar dan sah yang bersumber dari APBN/atau APBD, termasuk yang dibiayai dana BOS dan dana yang bersumber dari pengelolaan Badan Layanan Umum dan Badan Layanan Umum Daerah.

Selanjutnya, surat pengangkatan (SK/ST/Kontrak Kerja/Perjanjian Kerja) oleh pimpinan unit kerja dan masa kerja akumulatif minimal 1 tahun sampai dengan 31 Desember 2021.

“Masa kerja akumulatif paling singkat 1 tahun pada 31 Desember 2021,” demikian kalimat pada materi paparan BKN saat Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (14/3), dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.

BACA JUGA:Honorer Bodong Makin Terancam!

Disampaikan bahwa verval juga menelisik data honorer berkaitan dengan usia. Di mana, usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.

Mengenai tingkat pendidikan, harus sesuai dengan ijazah. Jabatan harus sesuai dengan SE MenPAN-RB Nomor 1971/SM.01.01/2022.

Metode verifikasi dan validasi dilakukan secara akurat dan berintegritas melalui sistem aplikasi BKN dan dilakukan secara acak/random masing-masing orang per kriteria.

“Saat ini proses verifikasi dan validasi masih berproses sampai dengan 31 Maret 2024,” demikian dikutip dari paparan BKN.

“Hasil verifikasi dan validasi disampaikan kepada KemenPAN-RB sebagai pertimbangan penetapan kebijakan.”

Demikian kriteria-kriteria data honorer yang menjadi sasaran proses verval sebelum dilakukan pengangkatan menjadi PPPK pada tahun ini.

Tag
Share