Hilirisasi Jadi Syarat Mutlak, Stop Ekspor Timah Menguat
Bahlil Lahadalia-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Wacana penghentian eksport timah tampaknya menguat. Di tengah dinamika geopolitik global dan meningkatnya kebutuhan dunia terhadap mineral kritis, Indonesia menegaskan posisinya sebagai mitra strategis yang terbuka bagi investasi internasional. Sementara, timah sendiri adalah termasuk mineral kritis.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia sudah resmi menetapkan timah sebagai salah satu mineral kritis dan strategis sejak tahun 2023 karena jumlahnya terbatas, tidak dapat diperbarui, dan perannya krusial bagi industri berteknologi tinggi. Status ini diberlakukan untuk memaksimalkan nilai tambah, menjaga keberlanjutan pasokan.
Dengan status ini, pemerintah lebih fokus pada pengelolaan bijak, pengembangan hilirisasi, dan pengetatan regulasi untuk memastikan timah memberikan manfaat maksimal dalam jangka panjang.
Pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington, D.C., Kamis, (19/2) waktu setempat, menjadi momentum penting penguatan kerja sama melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART). Namun bagi Indonesia, kesepakatan ini lebih dari sekadar perjanjian dagang.
Pemerintah memanfaatkannya sebagai pintu masuk untuk mendorong investasi global di sektor mineral kritis dengan satu syarat utama, yakni hilirisasi harus dilakukan di dalam negeri.
Indonesia tidak lagi ingin dikenal sebagai eksportir bahan mentah, melainkan sebagai pusat pengolahan dan pemurnian mineral bernilai tambah tinggi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, Indonesia menerapkan prinsip ekonomi bebas aktif dengan memberikan perlakuan setara kepada seluruh negara.
Artinya, peluang investasi tidak eksklusif hanya untuk satu mitra, melainkan terbuka bagi siapa pun yang siap mengikuti regulasi nasional.
“Untuk mineral kritikal, kami telah bersepakat untuk memfasilitasi pengusaha-pengusaha yang ada di AS untuk melakukan investasi, dengan tetap menghargai aturan-aturan yang berlaku dalam negara kita. Kita juga akan memberikan prioritas untuk mendukung, memfasilitasi dalam rangka eksekusi,” ujar Bahlil.
Ia menekankan kebijakan larangan ekspor mineral mentah tetap berlaku. Pemerintah tidak akan membuka kembali keran ekspor bahan baku.
"Jadi katakanlah mereka membangun smelter di Indonesia untuk nikel, kita akan dorong, kita akan kasih ruang yang sebesar-besarnya, sama juga dengan negara lain. Jadi jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah. Yang dimaksudkan di sini adalah mereka setelah melakukan pemurnian, kemudian hasilnya bisa diekspor. Biar clear nih, biar tidak ada salah interpretasi," tegas Bahlil.
Pemerintah menawarkan dua skema investasi, amtara lain eksplorasi langsung oleh perusahaan asing atau melalui kemitraan (joint venture) dengan BUMN Indonesia. Setelah membangun fasilitas hilirisasi dan berproduksi, investor memiliki hak untuk mengekspor hasil olahannya ke pasar global, termasuk ke Amerika Serikat.
Melalui Kementerian ESDM, Indonesia membuka pintu kerja sama terbuka bagi seluruh mitra strategis dunia.
“Kita berikan ruang sama juga dengan negara-negara lain, jadi equity treatment saja,” tandas Bahlil.