Presiden Jokowi Teken PP Soal THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara
Editor: Budi Rahmad
|
Kamis , 14 Mar 2024 - 17:28
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berbincang bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan), Menko PMK Muhadjir Effendy (kanan) dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad (kiri)-Antaranews.com-
PP ditandatangani Presiden Joko Widodo 13 Maret 2024 dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.(ant)