Satgas PKH Masih Terus Bergerak!
Kasatgas PKH -screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Satgas Halilintar terus mempercepat penguasaan kembali lahan pertambangan yang melanggar ketentuan.
Ketua Satgas Halilintar, PKH Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan selain fokus pada penagihan denda administratif, pihaknya masif melakukan penyegelan lokasi di lapangan. Hingga saat ini, sebanyak 51 perusahaan telah resmi dikuasai kembali oleh negara.
“Target kami di sampai akhir tahun ini minimal harus bisa menguasai kurang lebih 75 perusahaan yang sudah dilakukan verifikasi. Jadi, verifikasi ini terus berjalan,” ujar Mayjen Febriel.
Febriel menuturkan bahwa tantangan terbesar di lapangan adalah praktik tambang dengan pola hit and run yang umumnya terjadi di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) atau wilayah koridor.
Sebagai bukti keseriusan, Satgas telah mengamankan 64 unit alat berat dalam operasi di wilayah operasional pertambangan untuk memitigasi kerusakan hutan lebih lanjut.
Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian menilai praktik pertambangan ilegal merupakan ancaman serius yang merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah. Dia mengapresiasi langkah pemerintah yang menggunakan pendekatan extraordinary melalui pembentukan satgas khusus.
“Itu yang artinya saya sangat hormat sama kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto yang melakukan tindakan extraordinary, yaitu dengan membentuk Satgas PKH dan juga Satgas Halilintar,” tegas Ramson.***