Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Layanan Paspor Turun, PNBP Naik 200 Persen

Layana.n Paspor Turun, PNBP Naik 200 Persen-Agus Putra-

PANGKALPINANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menyampaikan capaian kinerja tahun 2025 dalam acara Press Release yang digelar Rabu (31/12/2025).

Press Release ini dihadiri langsung Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Ahmad Khumaidi beserta jajaran, antara lain Kasi Inteldakim, Wahyu Purwanto, Kasi Lantaskim Deny Chrisdian, Kasi Intaltuskim Harman Takasiliang, Kasi Tikim Selamet Sutarno, Kasubag TU, Evi oktafiani.

Kegiatan ini menjadi bentuk akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas, dengan tujuan menjadikan Imigrasi Pangkalpinang semakin PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern dan Akuntabel).

Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi menyampaikan bahwa berakhirnya masa transisi dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan momentum penting. "Kami mendukung penuh upaya ini dan berharap dapat bekerja sama untuk kemajuan Indonesia," ujar Akhmad Khumaidi mengawali paparan.

Dia memaparkan bahwa Seksi Lalu Lintas Keimigrasian menerapkan perubahan maskot menjadi mentilen (tarsius) sebagai simbol perlindungan dan pencegahan, khususnya untuk mencegah WNI Bangka Belitung menjadi korban Trafficking dalam Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri, sesuai Surat Edaran Dirjen Imigrasi Tahun 2002 Nomor 4.

Per tanggal 30 Desember 2025, dia menyebut bahwa total penerbitan paspor mencapai 12.810 buah, terdiri dari paspor biasa non-elektronik 2.725 blanko dan paspor elektronik 10.085 buah "Angka ini menunjukkan penurunan sekitar 17 persen dibanding tahun 2023 dan 2024 yang berkisar di atas 12.000 paspor. Penurunan diduga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan penurunan minat perjalanan luar negeri," ujar Akhmad Khumaidi.

Dia melanjutkan, pada tahun 2025, terdapat 124 permohonan paspor yang ditolak, rata-rata 10 permohonan per bulan, menurun 22,8% dari tahun sebelumnya, yang mana 161 permohonan ditolak di 2024 dan 144 di 2023. Penurunan ini diakibatkan penyuluhan publik yang lebih baik mengenai risiko bekerja luar negeri secara tidak prosedural.

"Penolakan bersifat situatif, tidak seluruhnya terkait indikasi TPPO. Lebih dari 50% terkait indikasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-persuruhan, sisanya karena paspor rusak atau hilang secara berulang yang perlu diperiksa kesengajaannya," jelas Khumaidi.

Lebih lanjut Khumaidi menyampaikan bahwa seksi Lantaskim menangani pemeriksaan di tiga Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut, karena bandara di wilayah ini bukan pelintas internasional. Selain itu, terdapat satu terminal khusus yang dioperasikan, namun operasionalnya berhenti pada Mei 2025 setelah izin habis dan belum ada rekomendasi otoritas.

"Jadi untuk total perlintasan masuk dan keluar tahun 2025 mencapai 6.755 orang, naik 27,5% dibanding tahun 2023 dan 2024. Mayoritas adalah kru kapal, meskipun pernah ada penumpang dari kapal pesiar yang sandar di Pulau Bangka," bebernya.

Di Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, kata Khumaidi, disepanjang 2025 piihaknya mencatat peningkatan signifikan. Kegiatan yang dilakukan meliputi koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing sebanyak lima kali di Kota Pangkalpinang dan empat kali di kabupaten yang ada di Pulau Bangka.

Adapun tindakan administratif yang dilakukan berupa pendeportasian atau pemulangan orang asing mencapai 19 orang, naik hampir dua kali lipat (171%) dari tahun 2023 (11 orang) dan 2024 (7 orang). Proses hukum juga meningkat lebih dari dua kali lipat, dari satu kasus di 2024 menjadi tiga penyidikan terhadap orang asing di 2025.

Kata dia, Kantor Imigrasi Pangkalpinang juga mendukung Satgas Penanggulangan Illegal Mining (PKH) yang dibentuk Presiden di tiga provinsi, termasuk Bangka Belitung. "Kami fokus pada pengawasan orang asing di sektor pertambangan. Sampai saat ini, belum ditemukan orang asing yang bekerja secara ilegal, dan pekerja asing di Kapal Isap Produksi (KIP) sektor timah mayoritas dari Thailand dengan izin tinggal yang sah," jelas Khumaidi.

Dikatakan Khumaidi, hingga saat ini jumlah orang asing di Bangka Belitung sekitar 400 orang, dengan pekerja asing terdata 200-300 orang. Penerbitan izin tinggal tahun 2025 mencapai 238 izin, termasuk layanan Exit Permit Only (EPO) dan izin tinggal terbatas serta tetap untuk 19 orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan