Tambang Ilegal Sarang Ikan Heboh Lagi, Satgas PKH Ditantang!
Satgas PKH Saat Lakukan Penertiban Kawasan Hutan.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Adanya indikasi yang memback up serta pemodal, demikian terasa dari Kembali maraknya tambang ilegal di Kawasan Sarang Ikan dan Nadi, Lubuk, Bangka Tengah (Bateng). Soalnya, penertiban Kawasan ini benar-benar heboh yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan hutan (PKH).
Namun, faktanya, belum lagi Satgas PKH beranjak dari Bangka Belitung (Babel), penambangan illegal Kembali marak. Dan ini sekaligus tantangan nyata bagi Satgas PKH khususnya.
Belum lama ini yang ditertibkan Satgas PKH adalah kawasan hutan lindung dan produksi Sarang Ikan dan Nadi. Khususnya alat-alat berat berbagai merk dan jenis. Namun kini kembali dihajar tambang timah ilegal dengan ponton rajuk yang masif.
Parahnya, keberadaan sekitar 80-an ponton rajuk itu diisukan dibiayai pengusaha lokal setempat dengan back-up beberapa oknum. Keberadaan tambang ilegal tersebut mengatasnamakan masyarakat dengan alasan butuh makan.
“Bikin ponton-ponton seperti itu modalnya lumayan besar. Masyarakat kecil gak sanggup, gak ada modalnya. Jadi yang modalinya itu pengusaha Lubuk Abs," ungkap warga setempat.
Abs tidak bekerja sendiri. Dia memiliki patron atau bekingan dari beberapa aparat.
"Walau Abs itu punya modal tapi harus ada bekingan. Supaya pas warga bekerja gak ada razia atau penangkapan," katanya.
Adapun oknum-oknum lapangan yang disebut sebagai patron mulai dari hijau, coklat hingga wartawan. Yakni: Br, Gd dan Bd. Lantas kemana pasir timah ilegal itu dijual. Disebut-sebut diterima oleh perusahaan resmi. Dengan modus -di lapangan- berupa ditampung oleh perusahaan mitra.
"Yang bermain itu perusahaan mitranya CV A. Kita tahu itu mitranya siapanya, para petugas perusahaan resminya juga tahu," tukasnya.***