Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Profesionalisme Pelayan Publik: Saat Empati dan Integritas Menentukan Kualitas Layanan

Leny Suviya Tantri-Dok Pribadi-

Oleh: Leny Suviya Tantri

Asisten Ombudsman Bangka Belitung

 

Masyarakat yang datang kepada penyelenggara pelayanan publik berasal dari latar belakang dan kondisi emosi yang berbeda-beda, ada yang terburu-buru, marah, lelah, bahkan ada yang kesulitan menyampaikan maksudnya dengan jelas. Ketidaksempurnaan itu seharusnya tidak mengurangi kualitas pelayanan. Justru dari situlah profesionalisme pelaksana pelayanan publik diuji untuk mampu tetap objektif, tenang, dan melayani tanpa dipengaruhi rasa tersinggung atau penilaian pribadi. 

 

Empati membantu pelaksana pelayanan publik dalam memahami bahwa keluhan bukan serangan, tetapi ekspresi kebutuhan. Sementara itu, integritas menjaga agar layanan tetap berjalan dengan adil sekompleks apapun situasinya. Kombinasi keduanya tidak hanya menyelesaikan administrasi, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang humanis dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat. 

 

Sikap profesional bukan sekadar tuntutan pekerjaan, tetapi cerminan martabat pelaksana pelayanan publik serta lembaga yang diwakili. Maka, di tengah dinamika dan tekanan dalam menangani berbagai karakter pengguna layanan, pertanyaan yang perlu kita renungkan adalah: sudahkah kita benar-benar menjaga profesionalisme tanpa terjebak pada subjektivitas dalam memberikan layanan?

 

//Persimpangan Profesionalisme dan Implementasi Layanan

Pelayanan publik merupakan amanah besar yang melekat pada setiap pelaksana layanan. Setiap interaksi dengan pengguna layanan bukan sekadar urusan administratif, tetapi cerminan profesionalisme, integritas dan akuntabilitas lembaga yang diwakili. Dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menegaskan bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib berasaskan profesionalisme. 

 

Sementara itu, Pasal 34 memperkuat ketentuan tersebut dengan menekankan bahwa pelaksana layanan harus bersikap profesional, tidak mempersulit, menjunjung akuntabilitas dan integritas serta tidak menyalahgunakan kewenangan. Namun, kenyataan di lapangan seringkali berbeda. Banyak pelaksana layanan yang terdistraksi oleh masalah pribadi atau terbawa emosi saat menghadapi pengguna layanan. Akibatnya, pelayanan yang seharusnya cepat dan efisien justru terhambat. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan