Satgas Halilintar Sita Timah Hingga Zircon, Asui & Dedi Terseret?
Diantara Barang Bukti yang Diamankan. -screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Di tengah heboh-hebohnya penyitaan alat erat oleh Satgas PKH di Kawasan Bangka Tengah (Bateng), Tim Satgas Halilintar justru menyasar dugaan praktik timah ilegal di kalangan smelter.
Adalah smelter PT Panca Mega Persada di Jelitik, Bangka yang disebut-sebut milik Asui. Penggeledahan dilakukan akhir pekan lalu dan membuahkan hasil berupa penyitaan 104 ton pasir timah yang tersimpan di dalam 3 gudang. Rincianya:
1) Gudang A: 44 ton pasir timah, 20 timah balok (1 ton) dan timah balok kasar 15 ton.
2) Gudang B: Timah balok 10 ton serta timah balok siap ekspor 4 ton. Juga ada 3 ton kerak timah. 3) Gudang C: Timah balok kasar berjumlah dalam 4 kotak total 4 ton. Timah bentuk pot 40 buah, total 4 ton.
Juga ada 4 petugas jaga masing-masing, Hari Supriyadi (37), Candra (28), Andre (22) dan Ansel Mus (57). Anehnya, smelter PT Panca Mega Persada merupakan smelter yang sudah tidak beroperasi sejak 2018?
Demi keamanan dalam operasi ini tim satgas juga sempat melakukan pemblokiran jalan. Sehingga sedikit mengganggu lalu lintas warga setempat. Kini PT Panca Mega Persada dalam kondisi pengamanan ketat dari tim Satgas.
berikutnya, di hari yang sama tim Satgas juga menyita pasir timah dan mineral ikutan berupa zircon dan monazite dari smelter milik Dedi di Sungailiat. Dugaan kuat smelter yang memiliki kerjasama dengan PT Timah itu telah melakukan aktivitas di luar kerjasama. Berupa aktvitas pertambangan dan peleburan ilegal.
Dari 2 gudang yang ada, Satgas menemukan 500 kampil pasir timah dengan berat rata-rata 50 kg. Dugaan kuat pasir timah yang terkemas rapi itu siap untuk diselundupkan. Ke 2 kampil timah batang tidak jadi seberat 75 kg total mencapai ±30 ton. Sementara itu material zircon dan monazite sekitar 200 ton. Terdiri monazite kurang lebih 150 ton dan 50 ton zircon.
Jumlah keseluruhan barang bukti ini masih akan dihitung secara riil melalui proses verifikasi lanjutan yang direncanakan dalam waktu dekat. Seluruh barang temuan tersebut selanjutnya akan dipindahkan ke GBT PT Timah di Sungailiat.
Satgas Halilintar menegaskan bahwa penindakan ini menjadi bagian dari upaya besar dalam menertibkan rantai ilegal komoditas timah di Bangka Belitung, guna memastikan pengelolaan sumber daya mineral berjalan sesuai regulasi.***