Baca Koran babelpos Online - Babelpos

BNNK Beberkan Titik Wilayah Peredaran Narkoba di Basel

BNNK Beberkan Titik Wilayah Peredaran Narkoba di Basel.-Ilham BABEL POS-

TOBOALI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan (Basel) terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah Basel tanpa terkecuali. Meski Sukadamai menjadi lokasi yang paling menonjol, beberapa wilayah lain juga menunjukkan tingkat kerawanan yang tidak kalah serius.

Kepala BNNK Basel Hendra Amoer mengatakan, Sukadamai memang sempat menonjol pada awal November ini, tetapi bukan berarti tidak ada wilayah rawan lainnya di Basel. "Wilayah seperti Desa Sadai, Desa Rajik, hingga Dusun Serdang Jelutung II disebut sebagai titik yang kini harus mendapat pengawasan lebih ketat," ungkapnya, Rabu (19/11).

Dikatakannya, untuk Sukadamai sendiri pergerakan narkotika di wilayah tersebut banyak masuk melalui Pelabuhan Marzuki yang hingga kini berstatus ilegal.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah menutup pelabuhan tersebut dan memusatkan seluruh aktivitas ke Pelabuhan Bom Pendek yang merupakan jalur resmi.

Hendra juga menyinggung hasil penggerebekan awal November lalu. Menurutnya, para pelaku yang ditangkap baru sebatas pengedar kecil. Namun, ia memastikan bahwa identitas bandar besar yang mengendalikan peredaran narkoba di kawasan tersebut telah dikantongi petugas.

"Penggerebekan kemarin itu baru langkah awal, yang diamankan baru pengedar kecil. Bandar besarnya sudah kami kantongi, tinggal menunggu waktu yang tepat dan pasti ada hari naasnya," kata dia.

Kendati demikian, BNNK Basel  terus gencar melakukan edukasi ke desa-desa, sekolah dan komunitas maupun organisasi masyarakat agar mereka bisa memiliki ketahanan diri, mampu mengenali bahaya narkoba, hingga berani melaporkan aktivitas mencurigakan.

Dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa penanganan narkoba tidak bisa hanya bertumpu pada penindakan, tetapi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan dengan melibatkan masyarakat, rehabilitasi, hingga pemberantasan.

"Kita gencar dengan edukasi ke masyarakat, tetapi perlu juga penindakan, serta komitmen semua pihak, dan bukan hanya sekedar Omon Omon saja," terangnya.

Selanjutnya dengan program rehabilitasi, ini sesuai Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2009,  melalui rehabilitasi, penyalahguna bisa pulih secara medis dan sosial sehingga tidak kembali terjerat narkoba.

Pecandu ini adalah orang yang sakit dan orang sakit harus diobati bukan di tangkap. Banyak masyarakat ragu untuk membawa keluarganya maupun anak-anaknya yang terpapar ke BNN untuk rehabilitasi. Padahal rehabilitasi itu adalah jalan terbaik agar mereka yang pencandu narkoba bisa sembuh dan kembali produktif lagi.

"Masyarakat jangan ragu apabila ada saudara ataupun keluarganya yang ketergantungan dengan narkoba, silahkan bawa ke BNNK Basel dan akan kita sembuhkan supaya bisa kembali menjadi orang yang produktif," sebutnya.

"Narkoba ini bukan hanya persoalan kriminal, tapi juga masalah pembangunan yang menjadi ancaman serius serta kejahatan yang luar biasa. Karena itu harus dihadapi dengan langkah-langkah luar biasa juga. Sebab perang melawan narkoba tidak bisa hanya omon-omon, tapi harus ada dukungan nyata dari pemerintah daerah,” tambahnya. (im)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan