Baca Koran babelpos Online - Babelpos

JKN Jadi Penyelamat Saat Bayi Baru Lahir

JKN Jadi Penyelamat Saat Bayi Baru Lahir.-Agus Putra-

PANGKALPINANG - Perlindungan Jaminan Kesehatan harus dimiliki sejak lahir. Sesuai dengan Peraturaran Presiden Nomor 82 Tahun 2018, bahwa bayi harus didaftarkan sejak lahir. 

Hal inilah yang dirasakan oleh Bima Janesa (29) bagi seorang ayah muda, keselamatan istri dan buah hati adalah prioritas yang tak pernah bisa ditawar. Kelahiran anak pertamanya yang seharusnya berjalan lancar tiba-tiba berubah menjadi situasi darurat. Istrinya mengalami kondisi ketuban kering, yang menyebabkan bayi harus segera ditangani secara intensif begitu lahir.

Bima menceritakan bahwa sebelum kejadian tersebut, ia dan istrinya sudah merencanakan untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan untuk bayinya. Namun, mereka belum menduga bahwa kebutuhan itu akan muncul secepat dan sekrusial itu.

Begitu bayi lahir dan harus masuk inkubator segera, Bima langsung mengurus pendaftaran BPJS Kesehatan untuk bayi melalui fasilitas administrasi yang tersedia. Ia terkesan karena prosesnya cepat, mudah, dan dapat langsung digunakan untuk pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. “Saat dokter bilang bayi harus masuk inkubator, saya langsung terpikir tentang biayanya. Saya tahu perawatan seperti itu tidak murah. Untungnya BPJS Kesehatan bisa langsung diproses untuk bayi yang baru lahir dengan identitas sementara (bayi Nyonya...), sehingga kami bisa lebih tenang,” ujar Bima, Kamis (20/11/2025).

Ia menambahkan, kondisi ketuban kering membuat bayi memerlukan pengawasan ekstra, dan perawatan intensif tersebut berlangsung lebih lama dari yang diperkirakan. Seluruh tindakan medis, pemantauan, dan fasilitas inkubator ditanggung melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bima mengaku bersyukur karena keberadaan BPJS Kesehatan benar-benar meringankan beban keluarga, terutama di saat keadaan mendesak. Ia membayangkan jika harus membayar biaya inkubator dan perawatan intensif secara mandiri, pengeluaran dapat mencapai angka yang sangat besar. “Membayangkan biaya saja kami sudah tak bisa berkata, dengan kondisi ekonomi kami yang masih membangun rumah tangga tentu itu akan sangat memberatkan,” ungkap Bima.

Selain kemudahan dalam pemanfaatan manfaat pelayanan, Bima juga mengapresiasi pelayanan petugas administrasi yang menurutnya responsif dan informatif dalam membantu pengurusan kepesertaan bayi. Ia berharap semakin banyak orang tua yang menyadari pentingnya BPJS Kesehatan, terutama untuk bayi baru lahir yang sering kali membutuhkan perawatan tak terduga."‘Jangan menunda membuat BPJS untuk anak. Kita tidak pernah tahu situasi apa yang akan terjadi saat lahir. Daftarnya mudah banget bisa menghubungi Petugas BPJS Center di Rumah Sakit dengan membawa Surat keterangan lahir dan Kartu Keluarga atau bisa ke Pandawa 08118165165 dan Jangan lupa update data bayi baru lahir biar kepesertaanya terus aktif,’’ tutupnya

Melalui pengalaman ini, Bima berharap masyarakat semakin memahami bahwa Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bukan hanya sekadar pilihan, tetapi sebuah kebutuhan penting yang memberikan rasa aman, terutama dalam keadaan darurat medis. Ia percaya bahwa upaya pemerintah dalam menyediakan jaminan kesehatan semakin nyata manfaatnya bagi masyarakat luas.(pas)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan