Baca Koran babelpos Online - Babelpos

KPK Gandeng CPIB Singapura, Ungkap Korupsi PETRAL

Ketua KPK Setyo Budiyanto-screnshot-

KPK resmi menggandeng lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (PETRAL).

----------

KETUA KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus ini telah diterbitkan.

“Sprindiknya sudah ada. Sekarang sedang berproses. Bahkan sudah melakukan koordinasi dengan CPIB, lembaga pemberantasan korupsi di Singapura,” ujar Setyo.

Setyo menjelaskan, pengungkapan perkara PETRAL kali ini melibatkan kerja sama lintas negara. Namun ia belum mengungkap nama tersangka karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Ini masih berproses. Nanti akan ada pemeriksaan lanjutan. Awalnya kami melakukan sejumlah koordinasi untuk memastikan konstruksi perkara bisa kami dapatkan secara utuh,” katanya.

Penyidikan Baru

Ketua KPK menegaskan bahwa proses yang berjalan saat ini merupakan penyidikan baru. Artinya, kasus ini berbeda dari perkara sebelumnya yang menjerat eks Dirut PETRAL Bambang Irianto.

“Ini baru, penyidikannya baru. Ya pasti berbeda dengan tersangka Bambang Irianto. Mungkin ada keterlibatan yang bersangkutan, tapi ada juga pihak-pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban,” jelas Setyo.

Ia menambahkan, pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan untuk memperkuat bukti dan menelusuri aliran korupsi yang diduga terjadi dalam tata kelola perdagangan minyak dan produk kilang tersebut.

Dukungan CPIB Singapura 

Setyo menyampaikan apresiasi atas dukungan CPIB Singapura dalam penanganan kasus ini.

“Bagus, CPIB sangat mendukung, sangat terbuka. Nantinya akan kami tindak lanjuti dengan kegiatan-kegiatan berikutnya,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK telah menaikkan status perkara korupsi perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PETRAL) ke tahap penyidikan. Sprindik baru diterbitkan Oktober lalu, namun hingga kini belum ada tersangka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan